Dewan Dukung UU Pramuka
Anggota DPRD Kabupaten Bangka Herman CH dari Partai Hanura mendukung adanya UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang gerakan pramuka.
Penulis: nurhayati |
Sebelumnya UU ini menurut Herman telah disosialisasikan oleh Anggota DPRD Babel Hardiono kepada para anggota pramuka beberapa waktu lalu. "Saya menyambut baik adanya UU mengenai gerakan pramuka ini. Untuk itu sebagai anggota dewan saya akan menindaklanjutinya sesuai fungsi dan tugas saya," kata Herman kepada bangkapos.com, Jumat (25/03/2011) di ruang Komisi B DPRD Kabupaten Bangka.
Ia berharap dengan adanya UU kepramukaan yang baru, bisa memberikan semangat baru bagi para anggota pramuka agar tetap eksis dan menggiatkan kegiatan kepanduannya.
"Selama ini kegiatan pramuka jalan ditempat sehingga bisa memberikan semangat untuk anggota pramuka," harap Herman.
Ia menilai kegiatan pramuka sangat bermanfaat untuk generasi muda karena mengajarkan disiplin, etika, kepribadian, kepemimpinan, ketrampilan dan keahlian serta semangat kebersamaan. Untuk itu ia minta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait menindaklanjutinya. "Dalam hal ini dispora di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga bisa menggiatkan kembali kegiatan pramuka khususnya di Kabupaten Bangka," harap Herman. (chy)