Rabu, 8 April 2026

Dewan Dukung UU Pramuka

Anggota DPRD Kabupaten Bangka Herman CH dari Partai Hanura mendukung adanya UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang gerakan pramuka.

Penulis: nurhayati |
SUNGAILIAT, bangkapos.com -- Anggota DPRD Kabupaten Bangka Herman CH dari Partai Hanura mendukung adanya UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang gerakan pramuka.

Sebelumnya UU ini menurut Herman telah disosialisasikan oleh Anggota DPRD Babel Hardiono kepada para anggota pramuka beberapa waktu lalu. "Saya menyambut baik adanya UU mengenai gerakan pramuka ini. Untuk itu sebagai anggota dewan saya akan menindaklanjutinya sesuai fungsi dan tugas saya," kata Herman kepada bangkapos.com, Jumat (25/03/2011) di ruang Komisi B DPRD Kabupaten Bangka.

Ia berharap dengan adanya UU kepramukaan yang baru, bisa memberikan semangat baru bagi para anggota pramuka agar tetap eksis dan menggiatkan kegiatan kepanduannya.

"Selama ini kegiatan pramuka jalan ditempat sehingga bisa memberikan semangat untuk anggota pramuka," harap Herman. 

Ia menilai kegiatan pramuka sangat bermanfaat untuk generasi muda karena mengajarkan disiplin, etika, kepribadian, kepemimpinan, ketrampilan dan keahlian  serta semangat kebersamaan. Untuk itu ia minta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait menindaklanjutinya. "Dalam hal ini dispora di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga bisa menggiatkan kembali kegiatan pramuka khususnya di Kabupaten Bangka," harap Herman. (chy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved