Rabu, 8 April 2026

Perbub ADD Belum Turun, Honor Perangkat Desa Dirapel

Peraturan Bupati Bangka (Perbup) mengenai Alokasi Dana Desa (ADD) hingga saat ini belum turun...

Penulis: nurhayati |
SUNGAILIAT, bangkapos.com -- Peraturan Bupati Bangka (Perbup) mengenai Alokasi Dana Desa (ADD) hingga saat ini belum turun. Padahal Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Bangka sudah lama menyampaikan kepada bagian hukum Pemkab Bangka untuk ditindaklanjuti namun perbup tersebut belum keluar. Kondisi ini menyebabkan tertundanya honor para perangkat desa se Kabupaten Bangka.

"Perbupnya sudah dibuat menunggu keputusan bupati. Sudah diajukan ke bagian hukum tapi belum turun perbup-nya. Kalau sudah turun dari bupati kami proses pencairannya," jelas Kepala BPM Kabupaten Bangka Muzami kepada bangkapos.com, Sabtu (26/03/2011) di ruang kerjanya. 

Ia membantah BPM sengaja menghambat pencairan ADD.

"Bukan menghambat perbup sudah lama disampaikan ke bagian hukum. Tanya ke bagian hukum sejauhmana proses pengeluaran perbupnya," kata Muzami.

Menurutnya, BPM sudah mengadakan rapat dengan para kepala desa mengenai masih tertundanya pencairan ADD tersebut. Pada tahun 2010 lalu juga Muzami mengatakan dana ADD ini baru turun pada bulan April sehingga honor perangkat desa se Kabupaten Bangka ini akan dirapel.

"Nanti dirapel sekaligus tiga bulan," jelas Muzami. (chy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved