Selasa, 9 Juni 2026

Melanggar HAM

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Mahadir Basti mengatakan pencabutan fasilitas dan hak dirinya sebagai pimpinan

Tayang:
Laporan wartawan Bangka Pos, Al Adhi Setyanto

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Mahadir Basti mengatakan pencabutan fasilitas dan hak dirinya sebagai pimpinan dewan tak bisa seenaknya dilakukan setelah dirinya terseret kasus dugaan perselingkuhan. Pencabutan tersebut harus dilakukan setelah ada vonis mengenai kasus yang menimpanya.

Mahadir hingga saat ini mengaku belum pernah dipanggil BK DPRD Kabupaten Belitung maupun DPP PBB untuk klarifikasi mengenai kasus yang menimpanya.

"Belum dinyatakan bersalah nggak bisa haknya dicabut. Itu namanya melanggar HAM," kata Mahadir kepada wartawan, Jumat (26/08/2011) malam saat ditemui bangkapos.com di kediamannya.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved