Melanggar HAM
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Mahadir Basti mengatakan pencabutan fasilitas dan hak dirinya sebagai pimpinan
BANGKAPOS.COM,
BELITUNG -- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Mahadir Basti mengatakan
pencabutan fasilitas dan hak dirinya sebagai pimpinan dewan tak bisa
seenaknya dilakukan setelah dirinya terseret kasus dugaan
perselingkuhan. Pencabutan tersebut harus dilakukan setelah ada vonis
mengenai kasus yang menimpanya.
Mahadir hingga saat ini mengaku belum pernah dipanggil BK DPRD Kabupaten
Belitung maupun DPP PBB untuk klarifikasi mengenai kasus yang
menimpanya.
"Belum dinyatakan bersalah nggak bisa haknya dicabut. Itu namanya
melanggar HAM," kata Mahadir kepada wartawan, Jumat (26/08/2011) malam
saat ditemui bangkapos.com di kediamannya.