Posko Pengaduan Jalan Satu Arah Dibuka
Aliansi Masyarakat Pangkalpinang Menggugat (AMPM) membuat posko pengaduan di Jalan Jenderal Sudirman Pangkalpinang
BANGKAPOS.COM, BANGKA
-- Aliansi Masyarakat Pangkalpinang Menggugat (AMPM) membuat posko
pengaduan di Jalan Jenderal Sudirman Pangkalpinang tentang jalan satu
arah. Posko itu mulai melayani pengaduan hari ini, Rabu (05/10/2011).
Koordinator AMPM Miranda Firmansyah mengatakan posko tersebut akan
dibuka sampai 11 Oktober 2011. "Kita mulai menerima pengaduan hari ini,"
kata Miranda kepada bangkapos.com.
Dijelaskan Miranda, siapapun berhak mengajukan pengaduan terhadap penerapan jalan satu arah.
"Angketnya berupa isian setuju tidaknya jalan satu arah. Memberikan
alasan tertentu perorang, badan usaha, apakah mereka mengalami kerugian
ataupun kecelakaan," kata Miranda.