PT Timah Tak Gubris SP Ketua DPRD Basel

PT Timah Tbk disebut tidak menggubris surat peringatan (SP) yang dikirimkan Ketua DPRD Bangka Selatan, Ansory Norman.

Editor: M Ismunadi

Laporan Wartawan Bangka Pos, Syafruddin

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- PT Timah Tbk disebut tidak menggubris surat peringatan (SP) yang dikirimkan Ketua DPRD Bangka Selatan, Ansory Norman. SP itu terkait sengketa lahan warga Desa Bencah, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan dengan PT Timah.

Demikian disampaikan anggota DPRD Bangka Selatan Kapid Maid kepada bangkapos.com, Senin (17/10/2011). Kapid mengatakan SP Ketua DPRD Basel dikirim pada 6 Oktober 2011.

"Ya tidak digubris. Bupati dan DPRD aja tidak dihormati apalagi rakyat," sesal Kapid pada Bangkapos.com, Senin (17/10/2011).

Menurut Kapid, sikap PT Timah telahh melukai hati rakyat Basel. Khususnya, warga Desa Bencah. Sebagai perusahaan milik negara, Kapid menilai semestinya PT Timah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Apalagi surat peringatan itu berisi penghentian sementara aktivitasnya, sembari menunggu hasil musyawarah mufakat warga Desa Bencah dengan PT Timah.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved