Rabu, 10 Juni 2026

Helyana Merasa Dizalimi

Sekretaris DPC PPP Kabupaten Belitung Helyana mengungkapkan sikapnya melaporkan Ketua DPC PPP

Tayang:
Editor: suhendri
zoom-inlihat foto Helyana Merasa Dizalimi
BANGKAPOS.COM/AL ALDHI SETYANTO
Hellyana Anggota DPRD Belitung
Laporan Wartawan Bangka Pos, Edhie

BANGKAPOS.COM , BELITUNG -- Sekretaris DPC PPP Kabupaten Belitung Helyana mengungkapkan sikapnya melaporkan Ketua DPC PPP Kabupaten Belitung Zirin ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Belitung lantaran ketersinggungan atas pernyataan-pernyataan beliau di media cetak dan elektronik.

Menurut Helyana, sebagai Ketua DPC PPP Belitung seharusnya Zirin bisa bertutur bahasa lebih sopan dan bersikap bijaksana.

"Ada beberapa pernyataan beliau yang seharusnya tidak disampaikan tergopoh-gopoh karena hal ini, tidak seperti yang dibayangkan. Intinya saya lakukan ini (laporan--red) bukan untuk kepentingan saya semata tetapi bagaimanapun yang namanya fitnah itu tidak dibenarkan dari sisi hukum dan agama. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran agar tidak terjadi pada yang lain," kata Helyana, Jumat (18/11/2011).

Diungkapkan Helyana, Zirin pernah mengutarakan usulan pemecatan keanggotaan partai dan jabatan sebagai sekretaris partai. Hal tersebut, lanjut Helyana, semestinya dipertimbangkan matang-matang, mengingat bukti dugaan kasus yang dituduhkan sama sekali tidak benar.

"Pernah nggak saudara Zirin memanggil saya dalam kapasitas internal partai untuk memberikan saya kesempatan mengklarifikasi permasalahan. Saya tegaskan sampai hari ini itu tidak pernah terjadi. Harusnya sebagai ketua, Zirin melihat ini lebih dalam bukan hanya emosi tersulut karena pemberitaan media. Dia ketua, harusnya mengerti mekanisme seperti itu," jelas Helyana.

Parahnya lagi, ungkap Helyana, Zirin mengungkapkan kalimat yang seolah-olah kasus tersebut benar dan terbukti secara hukum. Padahal, kata Helyana, kasus tersebut sudah diberhentikan karena tidak cukup bukti tindak pidananya.

"Ini kutipannya, "Biar di partai mana saja, kalau ada anggota yang berbuat seperti itu pasti akan merasa kecewa. Bukan hanya pengurus partai tapi termasuk simpatisan, kader dan para pemilihnya kemarin pasti akan merasa kecewa," kata Zirin, Senin (22/8/2011). Kutipan kalimat "seperti itu", maksudnya apa. Apa dia tahu? Jangan seenaknya. Ini pencemaran nama baik. Saya ada bukti bahwa kasus ini SP3 berarti diberhentikan demi hukum," papar Helyana.

Helyana menegaskan tujuan laporan ini hanya untuk memperjuangkan harkat dan martabat sebagai manusia yang berperasaan.

"Saya mau nama baik saya. Masyarakat bisa menilai kok. Mereka tahu bahwa kebenaran ditegakkan karena memang benar bukan karena opini seseorang. Saya mau, saudara Zirin melihat ini, mengklarifikasinya dan mengembalikan nama baik saya seperti sedia kala," imbuh Helyana.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved