Kamis, 11 Juni 2026

1 Pekerja Kafe Positif Amphetamine

Satu pekerja tempat hiburan di Tanjungpandan terindikasi mengkonsumsi amphetamine. Hal tersebut terungkap

Tayang:
Laporan Wartawan Bangka Pos, Al Adhi S

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Satu pekerja tempat hiburan di Tanjungpandan terindikasi mengkonsumsi amphetamine. Hal tersebut terungkap dalam razia Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Belitung, Jumat (9/12/2011) malam di sejumlah tempat hiburan.

Pekerja tempat hiburan tersebut adalah Rk (24), warga Desa Pasir, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang bekerja di sebuah kafe di kawasan Desa Dukong. Dalam pemeriksaan urine menggunakan test kit, urine Rk positif terkandung amphetamine.

Usai mengetahu urine Rk positif mengandung amphetamine, anggota Polres Belitung yang tergabung dalam tim razia BNK tersebut langsung memeriksa kamar milik Rk yang terletak di kawasan tempat hiburan tersebut.

Hasilnya didapatkan obat antibiotik bermerk Amoxan dan beberapa obat sakit kepala. Tim akhirnya memutuskan untuk membawa Rk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Wakil Sekretaris BNK Belitung, AKP Fery Arnadi didampingi Sekretaris BNK Belitung Achmad Zainal dan Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung Edhie Wahyono mengatakan, penemuan tersebut diserahkan ke pihak kepolisian.

"Dari hasil pencegahan didapat satu orang diduga hasil tes kit dinyatakan positif. Untuk tindaklanjutnya sudah berkoordinasi dengan pihak polres untuk penyelidikan," sebut Fery kepada bangkapos.com, Sabtu (10/12/2011).

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved