1 Pekerja Kafe Positif Amphetamine
Satu pekerja tempat hiburan di Tanjungpandan terindikasi mengkonsumsi amphetamine. Hal tersebut terungkap
BANGKAPOS.COM,
BELITUNG -- Satu pekerja tempat hiburan di Tanjungpandan terindikasi
mengkonsumsi amphetamine. Hal tersebut terungkap dalam razia Badan
Narkotika Kabupaten (BNK) Belitung, Jumat (9/12/2011) malam di sejumlah
tempat hiburan.
Pekerja tempat hiburan tersebut adalah Rk (24), warga Desa Pasir,
Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang bekerja di sebuah kafe di kawasan
Desa Dukong. Dalam pemeriksaan urine menggunakan test kit, urine Rk
positif terkandung amphetamine.
Usai mengetahu urine Rk positif mengandung amphetamine, anggota Polres
Belitung yang tergabung dalam tim razia BNK tersebut langsung memeriksa
kamar milik Rk yang terletak di kawasan tempat hiburan tersebut.
Hasilnya didapatkan obat antibiotik bermerk Amoxan dan beberapa obat
sakit kepala. Tim akhirnya memutuskan untuk membawa Rk untuk dimintai
keterangan lebih lanjut.
Wakil Sekretaris BNK Belitung, AKP Fery Arnadi didampingi Sekretaris BNK
Belitung Achmad Zainal dan Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten
(BNNK) Belitung Edhie Wahyono mengatakan, penemuan tersebut diserahkan
ke pihak kepolisian.
"Dari hasil pencegahan didapat satu orang diduga hasil tes kit
dinyatakan positif. Untuk tindaklanjutnya sudah berkoordinasi dengan
pihak polres untuk penyelidikan," sebut Fery kepada bangkapos.com, Sabtu (10/12/2011).