Home » Lokal » Bangka
Spesialis Pencurian Masjid Tertangkap Tangan
Bangkapos.com - Jumat, 23 Desember 2011 17:56 WIB
Share |
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan AP

BANGKAPOS.COM, BANGKA --
Al (17) warga kelurahan Kramat, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang tertangkap tangan ketika mencuri kotak amal dan radio di Masjid An Nur Jalan Sudirman Sungailiat, Kamis (22/12/2011) sekitar pukul 04.00 WIB.

Informasi yang dihimpun bangkapos.com menyebutkan tindakan Al sempat kepergok oleh pengurus Masjid yang saat itu langsung mengundang perhatian para jemaah Masjid. Al saat itu sedang kedapatan hendak menggondol 1 buah kotak amal dan sebuah radio portabel. Saat itu pihak pengurus Masjid sedang hendak bersiap-siap mempersiapkan shalat subuh.

Dari pengakuan Al, ia berhasil masuk ke dalam Masjid dengan cara mencongkel bagian jendela menggunakan obeng. Al pun tak menyangka profesi yang baru ia lakoni sejak 2 bulan terakhir ini akhirnya harus berakhir di balik jeruji besi. Dari pengakuan Al, ia sudah melakukan aksi pencurian di rumah ibadah di Kawasan hukum polres Bangka sebanyak 5 kali dengan menggasak berbagai macam berharga.

Kapolsek Sungailiat AKP Siswo Dwi Nugroho dan Kepala Satpam Pasar Sungailiat membenarkan penangkapan tersangka Al saat dikonfirmasi bangkapos.com, Kamis (22/12/2011).

Kapolres Bangka, AKBP Pipit Rismanto melalui Kasat reskrim AKP Wedi Mahadi saat dikonfirmasi wartawan pun membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan tersebut oleh Polsek Sungailiat.

Dikatakan Wedy, kasus Al hingga saat ini masih terus dilakukan pengembangan di Polsek Sungailiat. Menurut Wedy, atas perbuatan Al dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman selama 7 tahun penjara.

Penulis : ryan augusta
Editor : ismed
Sumber : bangkapos.com


Rekomendasi Facebook