Rabu, 10 Juni 2026

Penahan 4 Ton Balok Timah

Timah Milik PT SLA

Polsek Tamansari, Pangkalpinang menahan truk bermuatan berikut muatan 4 ton balok timah

Tayang:
Penulis: Hendra |
zoom-inlihat foto Timah Milik PT SLA
BANGKAPOS.COM/DOK
Ilustrasi balok timah
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

BANGKAPOS.COM, BANGKA--Polsek Tamansari, PAngkalpinang menahan truk bermuatan berikut muatan 4 ton balok timah saat melintas di Jalan Selindung, Pangkalpinang, Jumat (27/01/2012). Truk berikut balok timah serta sopir terjaring saat Polsek Tamansari menggelar razia lalu lintas di beberapa titik jalan raya Pangkalpinang.

Sopir truk warna kuning B 9641 OB, Tasrikun dan kernetnya Wartam tak bisa menunjukkan dokumen resmi berupa surat izin pengangkutan dan kelengkapan lainnya.

"Muatannya sekitar 4 ton atau sekitar 192 balok. Untuk sementara kita amankan dulu karena pengemudi truknya tidak bisa menunjukkan surat izin yang sah dari perusahaannya," kata Kapolsek Tamansari Kompol Wasis seizin Kapolres Pangkalpinang AKBP Rajendra Sumihar saat dihubungi Bangka Pos Group, tadi malam.

Sopir truk tersebut Tasrikun dan kernet Wartam hingga tadi malam masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tamansari.

Wasis menjelaskan, berdasarkan pengakuan Tasrikun, balok timah tersebut dibawa dari smelter PT SLA (Sinar Logindo Alam) yang berada di Batu Rusa, Merawang.

Tasrikun diminta mengantarkan balok timah tersebut menggunakan truk ke sebuah gudang di Lembawai, Pangkalpinang.

"Kata sopirnya timah itu dibawa dari smelter PT SLA punya bapak Hendri Lie. Cuma kita belum tahu kebenarannya, masih dalam penyelidikan," ungkap Wasis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved