Tujuh Hektar Lahan Tin Chemical Ada di Dalam IUP PT Timah
Bangkapos.com - Sabtu, 28 Januari 2012 11:01 WIB
Share |
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA --
Dalam proses pembebasan lahan untuk Tin Chemical di Tanjung Ular Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Jumat (27/1) terungkap, terdapat tujuh hektar lahan berada di dalam Ijin Usaha Penambangan (IUP) atau Kuasa Penambangan (KP) PT Timah.

Belum diketahui secara persis bagaimana proses pembebasan untuk yang tujuh hektar, yang statusnya masuk IUP PT Timah tersebut, satu sisi lahan ini juga masih dikuasai oleh warga di Desa Tanjung Ular.

Kepala Pusat Metarulgi (Pusmet) Muntok, Muhamad Rizki mengatakan, lahan yang di KP Timah itu nanti akan dikoordinasikan dulu dengan Bagian Eksplorasi PT Timah.

"Kita koordinasikan dulu ke Bagian Eksplorasi, nanti bagaimana ketentuannya. Kita nggak begitu paham terhadap lahan yang masuk KP itu," kata Rizki kepada bangkapos.com Jumat (27/1/2012).

Rizki menandaskan, pembebasan lahan untuk lahan Tin Chemical diprioritaskan di lahan yang posisinya di luar KP. "Pembebasan lahan kita prioritaskan di luar KP dulu," jawabnya singkat.

Penulis : riyadi
Editor : ismed
Sumber : bangkapos.com


Rekomendasi Facebook