Diduga Stress Bakar Kantor Lalu Bacok PNS
Bangkapos.com - Senin, 30 Januari 2012 19:33 WIB

bangkapos.com/iwan s
Gedung Kantor Camat dan Kantor UPTD Cabdin Kecamatan Pulau Besar yang berada satu atap sebagian hangus usai dibakar oleh seorang warga diduga kurang waras, Senin (30/1/2012)
Berita Terkait
- Polemik TPP DPPKAD Basel Berlanjut
- Pencuri Gondol Rp 22 Juta di Lemari Ahen
- Jangan Hiraukan Telepon Gelap Penipuan
- Kasat: Uang Curian Dihabiskan untuk Pesta Sabu
- Sikat Uang Kolektor Timah, Residivis Didor
- 89 Guru Se-Basel Terima Sertifikasi
- 304 Siswa Se-Basel Ikut FL2SN
- Aparat Tertibkan TI di Teluk Pau Desa Nadung
- Rina Tarol akan ke KPK Tanya Soal TPP Basel
- TPP DPPKAD Basel Bisa Melemahkan Kinerja PNS Lain
Laporan Wartawan Bangka Pos, Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM,BANGKA--Warga Batu Betumpang Kecamatan Pulau Besar Kabupaten Bangka Selatan, Senin (30/1/2012) gempar setelah lelaki yang diduga stress mengamuk.
Sebelum dilumpuhkan petugas, pelaku sempat menebas hingga tewas seorang PNS Penilik kantor kecamatan. Bahkan pelaku juga membakar gedung Kantor Camat hingga rusak berat.
Informasi yang dihimpun bangkapos.com, pelakunya, Nirwanto (33) warga Trans I Batu Betumpang mengamuk di kantor Camat yang bersebelahan dengan Cabdin UPTD Kecamatan Pulau Besar mengamuk sambil membawa parang panjang. Peristiwa yang membuat geger satu kecamatan ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala UPTD Pulau Besar Suparno mengaku tidak mengetahui pasti motif hingga Nirwanto bertindak demikian.
"Dia tiba-tiba datang membawa parang dan menebas pintu-pintu kantor hingga terbuka. Setelah itu ruangan-ruangan kantor dibakarnya," ungkap Suparno kepada bangkapos.com Senin (30/1/2012).
Ia menjelaskan, melihat amukan Nirwanto, para pegawai di kantor kecamatan Pulau Besar dan UPTD Pulau Besar langsung berlarian menyelamatkan diri termasuk korban Suratman.
"Namun melihat kantor terbakar, dia (korban--red) masuk lagi ke kantor berusaha menyelamatkan barang. Mungkin sudah ajalnya, dia kepergok pelaku saat berusaha sembunyi di balik pintu," papar Suparno.
Pihak kepolisian mendapatkan laporan mengenai aksi Nirwanto langsung mendatangi TKP. Lantaran dianggap membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, petugas melumpuhkan Nirwanto dengan timah panas hingga tewas.
Kapolres Basel, AKBP M Yusup beserta jajarannya langsung mendatangi lokasi kejadian. Menurut Kapolres ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku memiliki penyakit kelainan jiwa hingga berbuat nekat.
BANGKAPOS.COM,BANGKA--Warga Batu Betumpang Kecamatan Pulau Besar Kabupaten Bangka Selatan, Senin (30/1/2012) gempar setelah lelaki yang diduga stress mengamuk.
Sebelum dilumpuhkan petugas, pelaku sempat menebas hingga tewas seorang PNS Penilik kantor kecamatan. Bahkan pelaku juga membakar gedung Kantor Camat hingga rusak berat.
Informasi yang dihimpun bangkapos.com, pelakunya, Nirwanto (33) warga Trans I Batu Betumpang mengamuk di kantor Camat yang bersebelahan dengan Cabdin UPTD Kecamatan Pulau Besar mengamuk sambil membawa parang panjang. Peristiwa yang membuat geger satu kecamatan ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala UPTD Pulau Besar Suparno mengaku tidak mengetahui pasti motif hingga Nirwanto bertindak demikian.
"Dia tiba-tiba datang membawa parang dan menebas pintu-pintu kantor hingga terbuka. Setelah itu ruangan-ruangan kantor dibakarnya," ungkap Suparno kepada bangkapos.com Senin (30/1/2012).
Ia menjelaskan, melihat amukan Nirwanto, para pegawai di kantor kecamatan Pulau Besar dan UPTD Pulau Besar langsung berlarian menyelamatkan diri termasuk korban Suratman.
"Namun melihat kantor terbakar, dia (korban--red) masuk lagi ke kantor berusaha menyelamatkan barang. Mungkin sudah ajalnya, dia kepergok pelaku saat berusaha sembunyi di balik pintu," papar Suparno.
Pihak kepolisian mendapatkan laporan mengenai aksi Nirwanto langsung mendatangi TKP. Lantaran dianggap membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, petugas melumpuhkan Nirwanto dengan timah panas hingga tewas.
Kapolres Basel, AKBP M Yusup beserta jajarannya langsung mendatangi lokasi kejadian. Menurut Kapolres ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku memiliki penyakit kelainan jiwa hingga berbuat nekat.
Penulis : IwanS
Editor : emil
Rekomendasi Facebook
