Tahun Ini Gaji Pegawai BI Naik
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengabulkan separuh keinginan Bank Indonesia (BI)
"Kenaikan ini belum ditambah dengan kenaikan gaji berdasarkan prestasi," terang Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis usai Rapat Panja Anggaran Tahunan BI 2012, Rabu (8/2).
Kenaikan prestasi tersebut diklasifikasi berdasarkan tiga jenjang. Pertama, untuk level Dewan Gubernur kenaikan gaji berdasarkan prestasi maksimal 3 persen. Kedua, untuk level Direktur sampai staf maksimum 5 lima. Ketiga, untuk level pegawai tata usaha dan dasar kenaikan prestasinya maksimum 7 persen.
"Jadi kalau kenaikan 3 persen itu otomatis. Angka ini merupakan cost of living adjustment (COLA) sejalan dengan inflasi yang 3,79 persen tahun lalu. Nanti baru ditambah lagi dengan penilaian prestasinya," jelas Harry.
Keputusan DPR tersebut sebenarnya lebih rendah dibandingkan usulan BI, yakni untuk COLA 3,79 persen dan prestasi 4-5 persen. DPR tak menyepakati usulan berarti BI karena khawatir nantinya BI memiliki kecenderungan untuk menaikkan inflasi supaya menaikkan gaji.
"Untuk tahun depan polanya kami sesuaikan best budgeting. Kami menugaskan Badan Supervisi Bank Indonesia untuk mendesain itu,” jelasnya.