Polisi Merampas
Bripka Guntur dan Briptu Retno Ditangkap
Bripka Guntur Alamsyah dan Briptu G Retno, Minggu (12/2/2012) malam diringkus Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Babel
Penulis: Iwan Satriawan |
BANGKAPOS.COM,TOBOALI--Dua anggota Polres Bangka Tengah yaitu Bripka Guntur Alamsyah dan Briptu G Retno, Minggu (12/2/2012) malam diringkus Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Babel di Pos Penyak Bangka Tengah.
Dua oknum polisi ini diringkus beserta barang bukti pasir timah yang di rampasnya dari Sarmili warga Desa Pergam Kecamatan Airgegas Bangka Selatan.
Dalam kasus perampasan pasir timah milik Sarmili tersebut terdapat satu orang warga sipil bernama Tatang. Warga Desa Kurau ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan penangkapan terhadap dua oknum polisi tersebut diawali adanya laporan perampasan 116 Kg pasir timah milik Sarmili, Minggu (12/2) malam sekitar pukul 19.00 WIB oleh tiga orang pelaku yang mengaku anggota Polda Babel.
Saat itu Sarmili baru saja pulang dari TI Air Kuai Desa Bencah dengan membawa dua karung pasir timah seberat 116 Kg. Dalam perjalanan pulang menuju Desa Pargam, tiba-tiba saja Sarmili di hentikan oleh dua orang pelaku.
Karena takut, Sarmili waktu itu tidak berani berhenti dan tetap melanjutkan perjalanan. Pelaku mengejar menggunakan mobil avanza merah dengan No.Pol BG 1309 PC. Sarmili selanjutnya langsung dicegat dan dipaksa berhenti oleh pelaku. Setelah berhenti, pelaku mengaku sebagai anggota Polda Babel dan akan mengamankan timah milik Sarmili.
Ketiga pelaku selanjutnya langsung memasukkan timah milik Sarmili ke mobil mereka. Peristiwa perampasan pasir timah tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Airgegas.
Mendapat laporan tersebut jajaran Reskrim Polres Bangka Selatan langsung berkoordinasi dengan Polres Bangka Tengah dan PJR Polda Babel. Hasilnya, beberapa saat kemudian PJR Polda berhasil meringkus dua pelaku berikut mobil yang mereka gunakan dalam perjalanan ke arah Pangkalpinang.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Heru H Handoro seizin Kapolres AKBP M Yusup mengatakan kedua tersangka akan di bawa ke Polres Bangka Tengah.