Rabu, 10 Juni 2026

Polisi Merampas

Bripka Guntur Terancam Dipecat

Bripka Guntur dan Briptu G Retno jik aterbukti terancam dipecat

Tayang:
Penulis: M Zulkodri |
Laporan wartawan Bangka Pos, Zulkodri

BANGKAPOS.COM, BANGKA--Tertangkapnya dua orang anggota Polres Bangka Tengah, masing-masing Bripka Guntur  dan Briptu G Retno, ternyata mendapat perhatian dari Polres Bangka Tengah, AKBP M Setyobudi.

Kapolres didampingi wakapolres, Kompol Rony Lumban Gaol  segera melakukan pemeriksaan kepada dua oknum polisi yang diduga terlibat perampasan, pasir timah 116 kilogram  milik Sarmili warga Toboali, Minggu (12/02/2012) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

" Dua orang anggota kita diamankan petugas PJR Polda diduga terlibat perampasan pasir timah di Toboali. Saat ini, keduanya sudah diamankan di Polres Bateng.," ujar Kapolres.

Saat disingung apa sanksi yang akan diterima keduanya. Menurut perwira berpangkat melati dua ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap. Namun apabila terbukti, maka tidak menutup kemungkinan  kedua oknum tersebut, akan mendapat hukuman yang cukup berat. Bahkan Bripka Guntur terancam di berhentikan dnegan tidak hormat.

"Apa sanksinya kita masih menunggu hasil pemeriksaan dan persidangan," jelas Setyobudi seraya mengatakan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved