Polisi Merampas
Bripka Guntur Terancam Dipecat
Bripka Guntur dan Briptu G Retno jik aterbukti terancam dipecat
Penulis: M Zulkodri |
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Tertangkapnya dua orang anggota Polres Bangka Tengah, masing-masing Bripka Guntur dan Briptu G Retno, ternyata mendapat perhatian dari Polres Bangka Tengah, AKBP M Setyobudi.
Kapolres didampingi wakapolres, Kompol Rony Lumban Gaol segera melakukan pemeriksaan kepada dua oknum polisi yang diduga terlibat perampasan, pasir timah 116 kilogram milik Sarmili warga Toboali, Minggu (12/02/2012) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
" Dua orang anggota kita diamankan petugas PJR Polda diduga terlibat perampasan pasir timah di Toboali. Saat ini, keduanya sudah diamankan di Polres Bateng.," ujar Kapolres.
Saat disingung apa sanksi yang akan diterima keduanya. Menurut perwira berpangkat melati dua ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap. Namun apabila terbukti, maka tidak menutup kemungkinan kedua oknum tersebut, akan mendapat hukuman yang cukup berat. Bahkan Bripka Guntur terancam di berhentikan dnegan tidak hormat.
"Apa sanksinya kita masih menunggu hasil pemeriksaan dan persidangan," jelas Setyobudi seraya mengatakan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.