Marin Tenggak Racun di Depan Hakim
Bangkapos.com - Jumat, 17 Februari 2012 17:19 WIB

googleimage
ilustrasi
Berita Terkait
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
BANGKAPOS.COM - Marin Stroia, seorang pria berusia 60 tahun, nekat menenggak satu botol cairan, yang diduga berisikan racun, di dalam ruang sidang saat dirinya dinyatakan bersalah oleh hakim. Vonis tersebut dijatuhkan pada dalam kasus membawa senjata api di muka umum.
Dilansir Upi.com, Marin Stroia langsung mengacungkan satu botol berisi cairan, ketika putusan usai dibacakan. Ia mengatakan cairan dalam botol yang ia bawa merupakan racun. Usai berbicara ia langsung meminum cairan itu dan jatuh ke lantai.
Para petugas pengadilan, kemudian membawa Marin ke Rumah Sakit Boward, namun menurut juru bicara pemadam kebakaran Fort Lauderdale, Matt Little, kondisi Marin kini diketahui. Belum jelas cairan racun jenis apa yang ia tenggak.
Marin di hari Kamis (16/2/2012), dinyatakan bersalah karena membawa pistol ke dalam gedung pengadilan Broward County, di tanggal 14 Januari 2011 lalu, dan mengancam akan membunuh dirinya sendiri karena marah terhadap kasus tunjangan anak yang tengah disidangkan di pengadilan tersebut.
BANGKAPOS.COM - Marin Stroia, seorang pria berusia 60 tahun, nekat menenggak satu botol cairan, yang diduga berisikan racun, di dalam ruang sidang saat dirinya dinyatakan bersalah oleh hakim. Vonis tersebut dijatuhkan pada dalam kasus membawa senjata api di muka umum.
Dilansir Upi.com, Marin Stroia langsung mengacungkan satu botol berisi cairan, ketika putusan usai dibacakan. Ia mengatakan cairan dalam botol yang ia bawa merupakan racun. Usai berbicara ia langsung meminum cairan itu dan jatuh ke lantai.
Para petugas pengadilan, kemudian membawa Marin ke Rumah Sakit Boward, namun menurut juru bicara pemadam kebakaran Fort Lauderdale, Matt Little, kondisi Marin kini diketahui. Belum jelas cairan racun jenis apa yang ia tenggak.
Marin di hari Kamis (16/2/2012), dinyatakan bersalah karena membawa pistol ke dalam gedung pengadilan Broward County, di tanggal 14 Januari 2011 lalu, dan mengancam akan membunuh dirinya sendiri karena marah terhadap kasus tunjangan anak yang tengah disidangkan di pengadilan tersebut.
Editor : suhendri
Sumber : Tribunnews
Rekomendasi Facebook
