Polisi Belum Periksa Habib Cabul
Bangkapos.com - Jumat, 17 Februari 2012 17:24 WIB

google
Ilustrasi pencabulan
Berita Terkait
- Cabuli Bocah, Jennifer Terancam Dibui 30 Tahun
- Ayah Beri Uang Ke Anak Gadisnya Setelah Mencabuli
- Buruh Harian Cabuli Bocah 3,5 Tahun
- Mantan Kepsek Akui Tiduri Gadis Belia
- Pria Ini Nekat Cabuli Anak Polisi
- Bocah Trauma Dicabuli Kakek Setahun Lamanya
- Nafsu Mbah Khodim tak Terkendali
- Pengusaha Indonesia Dituduh Setubuhi ABG Singapura
- Artis Korban Pelecehan Seksual Trauma Naik Taksi
- Wawan Cabuli Bocah 5,5 Tahun
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Meski telah dilaporkan atas tuduhan pencabulan sejak 16 Desember 2011, hingga kini Habib H belum juga diperiksa pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menuturkan alasan pihak kepolisian belum melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Habib H lantaran masih mendalami kasus itu.
"Kami masih dalam tahap pemeriksaan para korban, nanti jika sudah selesai semua barulah terlapor kita lakukan pemeriksaan," ujar Rikwanto di Jakarta, Jumat (17/2/2012).
Sebelumnya, Habib H dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur. Atas laporan itu, polisi telah memeriksa sebelas saksi.
Untuk diketahui, peristiwa ini sudah terjadi sejak 2002, saat para korban masih berusia belasan tahun. Namun kasus itu baru dilaporkan kepada Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 dengan nomor laporan polisi P/4432/XII/2011/PMJ/Dit.Reskrimum.
Bukan hanya menjadi urusan kepolisian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengikuti perkara tersebut. KPAI pun memanggil Habib H dengan surat panggilan bernomor S/PGL/40.1/Kpai-pgdn/II/2012. Namun panggilan KPAI ini tak digubris. Habib H berkilah tak bisa datang lantaran tengah berada di Bogor, Jawa Barat.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Meski telah dilaporkan atas tuduhan pencabulan sejak 16 Desember 2011, hingga kini Habib H belum juga diperiksa pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menuturkan alasan pihak kepolisian belum melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Habib H lantaran masih mendalami kasus itu.
"Kami masih dalam tahap pemeriksaan para korban, nanti jika sudah selesai semua barulah terlapor kita lakukan pemeriksaan," ujar Rikwanto di Jakarta, Jumat (17/2/2012).
Sebelumnya, Habib H dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur. Atas laporan itu, polisi telah memeriksa sebelas saksi.
Untuk diketahui, peristiwa ini sudah terjadi sejak 2002, saat para korban masih berusia belasan tahun. Namun kasus itu baru dilaporkan kepada Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 dengan nomor laporan polisi P/4432/XII/2011/PMJ/Dit.Reskrimum.
Bukan hanya menjadi urusan kepolisian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengikuti perkara tersebut. KPAI pun memanggil Habib H dengan surat panggilan bernomor S/PGL/40.1/Kpai-pgdn/II/2012. Namun panggilan KPAI ini tak digubris. Habib H berkilah tak bisa datang lantaran tengah berada di Bogor, Jawa Barat.
Editor : suhendri
Sumber : Tribunnews
Rekomendasi Facebook
