PSK Ini Diduga Jual ABG
Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung mengusut kasus dugaan perdagangan wanita
Menurut Polresta Bandar Lampung Komisaris Besar M Nurochman, Def telah ditangkap di Lapangan Saburai beberapa hari lalu. Ia diduga ”menjual” seorang gadis berusia 16 tahun ke seorang lelaki hidung belang.
”Kasus ini muncul dari laporan orangtua korban. Ada indikasi korban akan dijual ke luar, ke Riau, atau daerah lainnya. Kami pun curiga, ini bukan pertama kali dilakukan oleh tersangka,” tutur Nurochman.
Korban kini telah diamankan polisi dan segera dikembalikan kepada orangtuanya. Sementara tersangka Def, yang ternyata juga PSK yang biasa ”mangkal” di Saburai, kini masih ditahan polisi.