Rabu, 10 Juni 2026

One Way di Pangkalpinang Terancam Batal

Jalan satu arah (one way) terancam batal, hal in dikarenakan dasar hukum yang tidak jelas. Jalur one way

Tayang:
Laporan Wartawan Bangka Pos, Gilang Puspita

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Jalan satu arah (one way) terancam batal, hal in dikarenakan dasar hukum yang tidak jelas.  Jalur one way yang berlaku saat ini merupakan jalan pusat, namun izin untuk pemberlakukan one way tersebut hanya menggunakan peraturan walikota (perwako).

"Kita jadi serba salah, one way itu jalan nasional, kita tidak bisa mengaturmya karena harus ada izin pusat. Bayangkan kita yang punya rumah tapi lemarinya punya pusat," kata Walikota Pangkalpinnag, Zulkarnain Karim saat Debat Kandidat di Metro Tv, Minggu (19/2).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Pangkalpinang, Ridwan Damanik, mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat ke Kementerian Perhubungan mengenai masalah ini. Saat ini pihaknya sedang menanti jawaban surat tersebut. Namun, dirinya tidak menjelaskan secara rinci mengenai isi surat tersebut.


"Kita sedang menunggu balasan surat itu, sudah beberapa hari yang lalu kita berikan," kata Damanik melalui telepon pribadinya, Minggu (19/2/2012).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved