One Way di Pangkalpinang Terancam Batal
Jalan satu arah (one way) terancam batal, hal in dikarenakan dasar hukum yang tidak jelas. Jalur one way
BANGKAPOS.COM,
BANGKA - Jalan satu arah (one way) terancam batal, hal in dikarenakan
dasar hukum yang tidak jelas. Jalur one way yang berlaku saat ini
merupakan jalan pusat, namun izin untuk pemberlakukan one way tersebut
hanya menggunakan peraturan walikota (perwako).
"Kita jadi serba salah, one way itu jalan nasional, kita
tidak bisa mengaturmya karena harus ada izin pusat. Bayangkan kita yang
punya rumah tapi lemarinya punya pusat," kata Walikota Pangkalpinnag,
Zulkarnain Karim saat Debat Kandidat di Metro Tv, Minggu (19/2).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Pangkalpinang,
Ridwan Damanik, mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat ke
Kementerian Perhubungan mengenai masalah ini. Saat ini pihaknya sedang
menanti jawaban surat tersebut. Namun, dirinya tidak menjelaskan secara rinci mengenai isi surat tersebut.
