Babel Pilot Project Pencegahan Diskriminasi Kerja
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menilai diskriminasi perlakuan terhadap pekerja
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kementerian
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menilai diskriminasi
perlakuan terhadap pekerja oleh manajemen perusahaan menjadi perhatian
serius. Babel menjadi daerah percontohan pencegahan diskriminasi tenaga
kerja.
Mensosialisasikan itu, Kementakertrans menggelar bimbingan teknis
tentang pengaturan syarat kerja non diskriminasi di tempat kerja, yang dilaksanakan di Pangkalanbaru Bangka Belitung, Senin
(20/2/2012).
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi proyek percontohan untuk pencegahan diskriminasi kerja di dalam perusahaan.
"Babel menjadi pilot project penanganan diskriminasi tenaga kerja di
Sumatera," ujar Direktur Persyaratan Kerja, Kesejahteraan dan Analisis
Diskriminasi R Irianto Simbolon.
Ia mengatakan, diskriminasi pekerja menjadi perhatian khusus
bagaimana pencegahan diskriminasi di tempat kerja terjadi. Diskriminasi
dapat terjadi dalam berbagai bentuk, terutama kepada hak para pekerja
dalam sebuah manajemen perusahaan.
"Banyak hal diskriminasi yang rentan terjadi, seperti perlakuan upah
pada jabatan dan bobot yang sama, carier planing seorang pekeja, yang
dilakukan berdasarkan suku, agama, politik hingga pendidikan," kata
Irianto.