Kamis, 11 Juni 2026

Babel Pilot Project Pencegahan Diskriminasi Kerja

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menilai diskriminasi perlakuan terhadap pekerja

Tayang:
Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka

BANGKAPOS.COM, BANGKA  - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menilai diskriminasi perlakuan terhadap pekerja oleh manajemen perusahaan menjadi perhatian serius. Babel menjadi daerah percontohan pencegahan diskriminasi tenaga kerja.

Mensosialisasikan itu, Kementakertrans menggelar bimbingan teknis tentang pengaturan syarat kerja non diskriminasi di tempat kerja, yang dilaksanakan di Pangkalanbaru Bangka Belitung, Senin (20/2/2012).

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi proyek percontohan untuk pencegahan diskriminasi kerja di dalam perusahaan.

"Babel menjadi pilot project penanganan diskriminasi tenaga kerja di Sumatera," ujar Direktur Persyaratan Kerja, Kesejahteraan dan Analisis Diskriminasi R Irianto Simbolon.

Ia mengatakan, diskriminasi pekerja menjadi perhatian khusus bagaimana pencegahan diskriminasi di tempat kerja terjadi. Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, terutama kepada hak para pekerja dalam sebuah manajemen perusahaan.

"Banyak hal diskriminasi yang rentan terjadi, seperti perlakuan upah pada jabatan dan bobot yang sama, carier planing seorang pekeja, yang dilakukan berdasarkan suku, agama, politik hingga pendidikan," kata Irianto.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved