Kasasi Maskur Dikirim ke MA
HA Maskur, Kabid Mapenda Kanwil Depag Babel memang sudah menghirup udara segar sejak dinyatakan
BANGKAPOS.COM,
BANGKA - HA Maskur, Kabid Mapenda Kanwil Depag Babel memang sudah
menghirup udara segar sejak dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Sungailiat beberapa waktu lalu. Namun, kasus dugaan
korupsi pembangunan Madrasah Al-Huda Belinyu yang ditujukan kepadanya
tak langsung redup seketika. Sebab Jaksa dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Belinyu segera
melimpahkan memori kasasi kasus ini ke Mahkamah Agung (MA), Selasa
(21/2/2012).
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Cabjari Belinyu, Andi Andri Utama kepada bangkapos.com,
Senin (20/2/2012).
"Cabjari sudah menandatangani akta kasasi hari Jumat, 10 Feb Februari 2012 lalu, dan tinggal menyerahkan memori kasasinya saja. Memori kasasi itu mungkin paling lambat dikirim hari selasa ini (besok -red)," kata Andi.