Selasa, 9 Juni 2026

Korban Diracun Lalu Diajak Bercinta

Polres Nganjuk pada Selasa (21/2/2012) melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Mujianto

Tayang:
Editor: suhendri
zoom-inlihat foto Korban Diracun Lalu Diajak Bercinta
SURYA
Mujianto, pria gay yang mengaku telah membunuh 15 orang setelah berkencan dengan dirinya. Mujianto alias Gentong alias Anto kini ditahan di Polres Nganjuk, Jawa Timur
Laporan Wartawan Surya, Achmad Amru Muiz

BANGKAPOS.COM, NGANJUK - Polres Nganjuk pada Selasa (21/2/2012) melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Mujianto (24) alias Genthong alias Menthok. Rekonstruksi dilakukan terhadap lima kasus dari 15 korban yang diakui telah diracun Genthong.

"Hari ini telah kita lakukan rekonstruksi terhadap korban-korban yang ada laporannya ke kami. Dari 15 pengakuan korban yang diracun, yang dilaporkan ke kami baru lima. Jadi rekonstruksi akan dilakukan pada lima kejadian," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono, Selasa (21/2/2012).

Hal senada disampaikan Wakapolres Nganjuk Kompol Guritno. Menurut Kompol Guritno, pada rekonstruksi untuk korban Romadhon, dilakukan sebanyak 5 adegan.

Rekonstruksi itu diawali dengan Mujianto yang membeli racun tikus merek timex di salah satu toko pertanian di Kelurahan Jatirejo Kota Nganjuk. Setelah itu, pelaku menjemput korban di Bundaran Jalan Mastrip, Kota Nganjuk lalu mengajaknya keliling kota dengan dibonceng sepeda motor.

Setelah keliling 2 kilometer, pelaku mengajak mampir di warung di Desa Ngepeh Kecamatan Loceret. Pelaku lalu mencampurkan bubuk racun tikus ke minuman korban. Setelah itu, keduanya melakukan hubungan badan di kamar mandi sebuah SPBU. Usai itu, korban mulai merasa pusing dan mual.

Mengetahui korbannya sudah mulai sekarat, pelaku membawanya ke rumah Tumini di Desa Jatirejo Kecamatan Loceret.

Korban dibawa ke kamar mandi, dengan alasan hendak muntah. Di kamar mandi itulah, pelaku mengambil dompet dan barang korban. Setelah itu, pelaku sengaja meninggalkan korban di kamar mandi. Tumini lalu melapor ke perangkat desa yang meneruskan ke polisi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved