Mantan Sopir Kapolres Ditangkap Usai Pesta Ganja
Bangkapos.com - Selasa, 21 Februari 2012 14:38 WIB

bangkapos.com/riyadi
Tersangka narkoba Oknum polisi berinisial Ra (27), tangan diborgol, yang berdiri disamping kanan Kapolres Bangka Barat AKBP Solihin. Ra merupakan mantan sopir Kapolres Bangka Barat periode lalu.
Berita Terkait
- Hamili Perempuan Oknum Polisi Dipecat
- Rumah Kapolsek Dikepung Ratusan Massa
- Jasmani Disiksa Saat Penyidikan
- Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Dipecat Saja
- Mahasiswi Cantik Maki Polisi dengan Bahasa Vulgar
- Dua Petugas Polri Bakal Kena Sanksi
- Tiga Polisi Kekar Ini Sehari Habiskan Seliter Putih…
- Polisi Tewas Misterius
- 92 Polisi Disekolahkan akibat Narkoba
- Kasus "Sumedang Ekspres" Dianggap Selesai
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ra (27) oknum anggota Polres Bangka Barat, yang ditangkap jajaran Satreskrim, Satnarkoba dan Unit Reskrim Polsek Muntok, Selasa (21/2/2012) dinihari, ternyata mantan sopir mantan Kapolres Bangka Barat periode lalu.
Ra ditangkap bersama tiga warga sipil yakni Er (28) warga Menjelang Baru, Rp (30) Jalan Tebing Gadai Muntok dan Fa (20) warga Kampung Jawa Gang Surau Muntok, di sebuah rumah di Tebing Gadai Muntok.
Tertangkapnya Ra, Rp dan Fa tersebut, merupakan hasil pengembangan, setelah tim gabungan dari Satreksrim, Satnarkoba Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Muntok yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ridwan M Raja Dewa dan Kasat Narkoba Iptu Catur, menangkap Er di kampung tangga seribu Muntok.
Salah seorang perwira di Polres Bangka Barat mengatakan, oknum anggota tersebut (tersangka narkoba), dulu sebagai driver Kapolres Bangka Barat yang menjabat beberapa waktu lalu.
"Iya, dia dulunya jadi sopir Kapolres yang dulu," kata seorang perwira tersebut, tanpa menyebutkan siapa kapolresnya saat itu.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ra (27) oknum anggota Polres Bangka Barat, yang ditangkap jajaran Satreskrim, Satnarkoba dan Unit Reskrim Polsek Muntok, Selasa (21/2/2012) dinihari, ternyata mantan sopir mantan Kapolres Bangka Barat periode lalu.
Ra ditangkap bersama tiga warga sipil yakni Er (28) warga Menjelang Baru, Rp (30) Jalan Tebing Gadai Muntok dan Fa (20) warga Kampung Jawa Gang Surau Muntok, di sebuah rumah di Tebing Gadai Muntok.
Tertangkapnya Ra, Rp dan Fa tersebut, merupakan hasil pengembangan, setelah tim gabungan dari Satreksrim, Satnarkoba Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Muntok yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ridwan M Raja Dewa dan Kasat Narkoba Iptu Catur, menangkap Er di kampung tangga seribu Muntok.
Salah seorang perwira di Polres Bangka Barat mengatakan, oknum anggota tersebut (tersangka narkoba), dulu sebagai driver Kapolres Bangka Barat yang menjabat beberapa waktu lalu.
"Iya, dia dulunya jadi sopir Kapolres yang dulu," kata seorang perwira tersebut, tanpa menyebutkan siapa kapolresnya saat itu.
Penulis : riyadi
Editor : ismed
Sumber : bangkapos.com
Rekomendasi Facebook
