Kamis, 11 Juni 2026

Pengiriman Memori Kasasi Maskur Ditunda

Pengiriman memori kasasi kasus dugaan korupsi HA Maskur yang sedianya dikirim ke

Tayang:
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ferry Laskari

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pengiriman memori kasasi kasus dugaan korupsi HA Maskur yang sedianya dikirim ke Mahkamah Agung (MA),  Selasa (21/2/2012) batal dilakukan. Alasan jaksa, berkas itu harus diteliti ulang walau sebenarnya dinyatakan sudah lengkap.

"Memorinya sudah lengkap, tapi masih kita telaah dulu. Barang kali ada yang mau ditambahkan," kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Belinyu, Andi Andri Utama dikonfirmasi bangkapos.com, Selasa (21/2/2012).

Seperti diketahui, HA Maskur, Kabid Mapenda Kanwil Depag Babel memang sudah menghirup udara segar sejak dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungailiat beberapa waktu lalu.

Namun kasus dugaan korupsi pembangunan Madrasah Al-Huda Belinyu  yang ditujukan kepadanya tak langsung redup seketika. Sebab Jaksa dari Cabjari Belinyu segera melimpahkan memori kasasi kasus ini ke Mahkamah Agung (MA), Selasa (21/2/2012). 

"Cabjari sudah menandatangani akta kasasi hari Jumat, 10 Feb Februari 2012 lalu,  dan tinggal menyerahkan memori kasasinya saja.  Memori kasasi itu mungkin paling lambat dikirim hari selasa ini (21/2/2012)," kata Andi ketika dikonfirmasi sehari sebelumnya, Senin (20/2/2012).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved