Bejat! AW Perkosa Sepupu Sebanyak 50 Kali
Bangkapos.com - Rabu, 22 Februari 2012 00:19 WIB

google
ilustrasi
Berita Terkait
- ABG Digilir Lima Pria
- Guru SD Airabik Korban Perampokan dan Pemerkosaan?
- Dukun Gadungan Setubuhi ABG di Hutan Bakau
- Jasad Wanita Cantik Ditemukan Tanpa Busana
- Mahasiswa Hamili Gadis Cilik
- Perkosa Remaja Korsel, Tentara AS Dihukum
- Cleaning Service Perkosa dan Bunuh Karyawati
- MR Jual Anak Angkatnya Setelah Berkali-kali Ditiduri
- Buruh Ini Dilaporkan Perkosa Anak Majikannya
- Bejat! Ayah Garap Anak Kandung Hingga Hamil
BANGKAPOS.COM, INDRALAYA - Mawar (15, bukan nama sebenarnya), gadis asal Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, mengaku diperkosa sepupunya, Aw (30), yang tinggal sedesa dengan korban, sebanyak 50 kali.
Kasus ini terungkap setelah Mawar didampingi orangtuanya, Taher, melaporkan kejadian itu ke Mapolres OI, Selasa (21/2/2012).
Taher, ayah korban kepada petugas menceritakan, anak gadisnya itu telah diperkosa Aw pada awal Januari 2011 silam.
Kejadiannya ketika anaknya memang tinggal bersama Aw tidur di kamar terpisah. Sekitar pukul 01.00 tersangka merayap ke kamar anaknya dan memerkosa Mawar secara paksa dengan ancaman.
Sejak kejadian itu setiap seminggu sekali hingga Februari 2012 Aw mengulangi perbuatannya bahkan sampai berjanji akan menikahinya.
"Kalau dihitung-hitung sudah lebih dari 50 kali," ujar Taher seraya menjelaskan peristiwa tersebut terbongkar ketika Mawar bercerita kepada adiknya, sebut saja Ka.
Mendengar pengakuan kakaknya, Ka melapor kepada bapaknya.
Bagaikan disambar petir di siang bolong, Taher naik pitam dan tanpa dikomandoi lagi langsung membawa Mawar ke Polres OI untuk mengadukan perbuatan Aw, sepupu bejat tersebut.
Kapolres OI AKBP Deni Dharmapala melalui Kasat Reskrim AKP Yuskar Efendi saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2012), membenarkan laporan tersebut.
"Ya, korban datang melapor bersama orangtuanya. Kejadian itu sudah hampir satu tahun di mana pelaku mengancam korban agar tidak diberitahukan ke siapa-siapa. Kita juga sudah lakukan visum dan sudah menunjukkan hasil," ujar Yuskar seraya menyebutkan pihaknya sudah mendatangi rumah tersangka tetapi yang bersangkutan sudah kabur setelah mendengar korban mengadu ke polisi.
"Tersangka akan terus kita buru," kata Kapolres AKBP Deni. (trs_sripoku)
Kasus ini terungkap setelah Mawar didampingi orangtuanya, Taher, melaporkan kejadian itu ke Mapolres OI, Selasa (21/2/2012).
Taher, ayah korban kepada petugas menceritakan, anak gadisnya itu telah diperkosa Aw pada awal Januari 2011 silam.
Kejadiannya ketika anaknya memang tinggal bersama Aw tidur di kamar terpisah. Sekitar pukul 01.00 tersangka merayap ke kamar anaknya dan memerkosa Mawar secara paksa dengan ancaman.
Sejak kejadian itu setiap seminggu sekali hingga Februari 2012 Aw mengulangi perbuatannya bahkan sampai berjanji akan menikahinya.
"Kalau dihitung-hitung sudah lebih dari 50 kali," ujar Taher seraya menjelaskan peristiwa tersebut terbongkar ketika Mawar bercerita kepada adiknya, sebut saja Ka.
Mendengar pengakuan kakaknya, Ka melapor kepada bapaknya.
Bagaikan disambar petir di siang bolong, Taher naik pitam dan tanpa dikomandoi lagi langsung membawa Mawar ke Polres OI untuk mengadukan perbuatan Aw, sepupu bejat tersebut.
Kapolres OI AKBP Deni Dharmapala melalui Kasat Reskrim AKP Yuskar Efendi saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2012), membenarkan laporan tersebut.
"Ya, korban datang melapor bersama orangtuanya. Kejadian itu sudah hampir satu tahun di mana pelaku mengancam korban agar tidak diberitahukan ke siapa-siapa. Kita juga sudah lakukan visum dan sudah menunjukkan hasil," ujar Yuskar seraya menyebutkan pihaknya sudah mendatangi rumah tersangka tetapi yang bersangkutan sudah kabur setelah mendengar korban mengadu ke polisi.
"Tersangka akan terus kita buru," kata Kapolres AKBP Deni. (trs_sripoku)
Editor : suhendri
Sumber : Tribunnews
Rekomendasi Facebook
