Dinsosnaker Bangka Awasi 242 Perusahaan
Bangkapos.com - Rabu, 22 Februari 2012 18:16 WIB
Berita Terkait
- Pipit Siap Tindak Tegas Anggotanya 'Ngerit'
- Warga Diimbau Minta Pengawalan Polisi
- Buser Polres Bangka Kejar Bandit Bercebo
- Tiga ABG Terjaring di THR Sungailiat
- Komisi B DPRD Bangka Minta Saran Kemenhut
- DPRD Bangka Studi Banding ke Surabaya
- Bandit Bercebo Beraksi di Sungailiat
- Objek Wisata Harus Ada Listrik dan Akses Jalan
- Pengunjung Obyek Wisata Pantai Bangka Ramai
- Bangka Jadi Tujuan Lawatan Sejarah
Laporan Wartawan Bangka Pos, Sasmita
BANGKAPOS.com, BANGKA--Dinsosnaker Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka hingga kini mengawasi sebanyak 242 perusahaan yang terdaftar di wilayah kabupaten tersebut.
BANGKAPOS.com, BANGKA--Dinsosnaker Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka hingga kini mengawasi sebanyak 242 perusahaan yang terdaftar di wilayah kabupaten tersebut.
"Pengawasan terhadap perusahaan itu kita lakukan 2- 3 kali seminggu oleh staf dan bidang hubungan industrial dan pengawasan," kata Doni Kandiawan, Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Dinsosnaker Kabupaten Bangka kepada bangkapos.com, Rabu (22/2/2012).
Ia mengatakan, meski pihaknya belum memiliki pengawas tetap akibat dipindahkan ke dinas lainnya, namun pengawasan itu tetap dilakukan.
"Pengawasan itu perlu dilakukan terhadap norma kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, dan ketaatan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan," ujar Doni
Penulis : sasmita
Editor : emil
Rekomendasi Facebook
