Home » Lokal » Bangka
Dinsosnaker Bangka Awasi 242 Perusahaan
Bangkapos.com - Rabu, 22 Februari 2012 18:16 WIB
Share |
Laporan Wartawan Bangka Pos, Sasmita
BANGKAPOS.com, BANGKA--Dinsosnaker Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka hingga kini mengawasi sebanyak 242 perusahaan yang terdaftar di wilayah kabupaten tersebut.

 "Pengawasan terhadap perusahaan itu kita lakukan 2- 3 kali seminggu oleh staf dan bidang hubungan industrial dan pengawasan," kata Doni Kandiawan, Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Dinsosnaker Kabupaten Bangka kepada bangkapos.com, Rabu (22/2/2012).

Ia mengatakan, meski pihaknya belum memiliki pengawas tetap akibat dipindahkan ke dinas lainnya, namun pengawasan itu tetap dilakukan.

"Pengawasan itu perlu dilakukan terhadap norma kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, dan ketaatan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan," ujar Doni

Penulis : sasmita
Editor : emil


Rekomendasi Facebook