Home » Lokal » Bangka
Dinsosnaker perlu Selesaikan Kasus Ketenagakerjaan
Bangkapos.com - Rabu, 22 Februari 2012 20:01 WIB
Share |
Laporan Wartawan Bangka Pos, Sasmita
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Dinsosnaker Pemkab Bangka pada 2011 lalu sudah menyelesaikan sejumlah kasus ketenagakerjaan berdasarkan laporan dari serikat pekerja dan pekerjanya.

"Kasus itu menyangkut masalah PHK, pemberian UMK, tunjangan beras serta kesejahteraan yang belum sama antara pegawai di lapangan dan pegawai di pabrik, dan jamsostek," ujar Doni Kandiawan, Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Dinsosnaker Kabupaten Bangka kepada bangkapos.com, Rabu (22/2/2012).

Ia mengatakan, soal jamsostek itu merupakan kewajiban semenjak pekerja masuk bekerja dan hal itu menyngkut beberapa pekerja yang belum didaftarkan sebagai peserta jamsostek.

"Kita tetap mengirimkan surat kepada perusahaan yang diawasi agar tetap melakukan wajib lapor secara rutin dan dijadwalkan sesuai tenggat waktunya," kata Doni.

Penulis : sasmita
Editor : emil


Rekomendasi Facebook