Ini Kriteria Mencoblos yang Dinyatakan Sah
Bangkapos.com - Rabu, 22 Februari 2012 21:47 WIB
Berita Terkait
- Jokowi: Selamat Malam Mas, Dagangannya Laris?
- Agenda Nobar Final Liga Champions Cagub-Cawagub DKI
- Hendardji: Jakarta Jangan Berkumis
- Forum Minang Jabodetabek Undang Hidayat
- Ahok: Lihat Rekam Jejak Kami
- Dulu Saya Ngemis Dapat Beasiswa
- Cagub-Cawagub DKI Junjung Kebebasan Pers
- Ahok: Nasibnya Memang Metal, Menang Total
- Inilah Nomor Urut Cagub-Cawagub DKI Jakarta
- Pengundian Nomor, Pendukung Cagub DKI Saling Adu Mulut
Laporan Wartawan Bangka Pos, Edhie
BANGKAPOS.COM , BELITUNG -- Kamis (23/2/2012) besok, masyarakat Bangka Belitung (Babel) memberikan hak suaranya pada Pemilukada Babel 2012. Berikut ini kriteria mencoblos pada surat suara yang dinyatakan sah dan tidak sah:
Surat Suara Sah
1. Surat suara ditandatangani oleh Ketua KPPS
2. Tanda coblos hanya terdapat pada satu kolom yang memuat satu pasangan calon
3. Tanda coblos terdapat dalam salah satu kolom yang memuat nomor, foto dan nama pasangan calon yang telah ditentukan
4. Tanda coblos lebih dari satu, tetapi masih di dalam salah satu kolom yang memuat nomor, foto dan nama pasangan calon
5. Tanda coblos terdapat pada salah satu kolom yang memuat nomor, foto dan nama pasangan calon
Surat Suara Tidak Sah
1. Mencoblos lebih dari satu pasangan calon
2. Mencoblos diluar kolom yang disediakan
3. Terdapat coretan di surat suara yang dicoblos
Sumber: KPU Kabupaten Belitung.
BANGKAPOS.COM , BELITUNG -- Kamis (23/2/2012) besok, masyarakat Bangka Belitung (Babel) memberikan hak suaranya pada Pemilukada Babel 2012. Berikut ini kriteria mencoblos pada surat suara yang dinyatakan sah dan tidak sah:
Surat Suara Sah
1. Surat suara ditandatangani oleh Ketua KPPS
2. Tanda coblos hanya terdapat pada satu kolom yang memuat satu pasangan calon
3. Tanda coblos terdapat dalam salah satu kolom yang memuat nomor, foto dan nama pasangan calon yang telah ditentukan
4. Tanda coblos lebih dari satu, tetapi masih di dalam salah satu kolom yang memuat nomor, foto dan nama pasangan calon
5. Tanda coblos terdapat pada salah satu kolom yang memuat nomor, foto dan nama pasangan calon
Surat Suara Tidak Sah
1. Mencoblos lebih dari satu pasangan calon
2. Mencoblos diluar kolom yang disediakan
3. Terdapat coretan di surat suara yang dicoblos
Sumber: KPU Kabupaten Belitung.
Penulis : ediyusmanto
Editor : suhendri
Sumber : bangkapos.com
