Julpian: Tidak Ada Lagi Pengangkatan PHL dan PHT
Bangkapos.com - Rabu, 22 Februari 2012 21:13 WIB
Berita Terkait
- Penerimaan 60 Ribu CPNS Dipertanyakan
- 2012, Beltim Belum Terima CPNS
- Belum Ada Kabar dari Kemenpan Soal Tes CPNS
- Sejumlah PNS Bikin Kesal Kepala BKPP Bangka
- Tidak Ada Lagi Pengangkatan Honorer Jadi PNS
- Pemkab Bangka Anggarkan Rp 700 Juta untuk Penerimaan…
- Espada: Wacananya Tahun Ini Ada Penerimaan CPNS
- Formasi CPNS Disesuaikan dengan Pendidikan Anak Pejabat?
- Prioritaskan Tenaga Guru dan Medis dalam Rekrutmen…
- Penerimaan CPNS Belum Jelas
Laporan Wartawan Bangka Pos, Gilang Puspita
BANGKAPOS.COM BANGKA -- Tahun ini Pemkot Pangkalpinang tidak akan lagi mengangkat pegawai harian tetap (PHT) maupun pegawai harian lepas (PHL) menjadi PNS. Pasalnya, pengangkatan PHT menjadi PNS sudah selesai dilaksanakan tahun lalu.
"PHT kita sudah diangkat semua, tidak ada lagi pengangkatan PHT. PHL berpikiran demikian, mereka menyangka ada pengangkatan, namun sekarang tidak ada lagi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Pangkalpinang, Julpian, Rabu (22/2/2012).
Untuk mengatasi kekurangan PNS, Pemkot Pangkalpinang terpaksa menutupinya dengan PHL. Namun bila terlalu banyak PHL maka APBD akan terbebani, karena gaji PHL masuk dalam APBD.
"Tenaga PHL kita cukup banyak, setiap dinas paling banyak ada 10 orang PHL," katanya.
Sementara untuk gaji PHL, dikatakan Julpian diusahakan tidak lebih rendah dari upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang ditetapkan pemkot. Namun untuk tahun ini, lanjut Juplian, pihaknya masih melakukan perhitungan.
BANGKAPOS.COM BANGKA -- Tahun ini Pemkot Pangkalpinang tidak akan lagi mengangkat pegawai harian tetap (PHT) maupun pegawai harian lepas (PHL) menjadi PNS. Pasalnya, pengangkatan PHT menjadi PNS sudah selesai dilaksanakan tahun lalu.
"PHT kita sudah diangkat semua, tidak ada lagi pengangkatan PHT. PHL berpikiran demikian, mereka menyangka ada pengangkatan, namun sekarang tidak ada lagi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Pangkalpinang, Julpian, Rabu (22/2/2012).
Untuk mengatasi kekurangan PNS, Pemkot Pangkalpinang terpaksa menutupinya dengan PHL. Namun bila terlalu banyak PHL maka APBD akan terbebani, karena gaji PHL masuk dalam APBD.
"Tenaga PHL kita cukup banyak, setiap dinas paling banyak ada 10 orang PHL," katanya.
Sementara untuk gaji PHL, dikatakan Julpian diusahakan tidak lebih rendah dari upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang ditetapkan pemkot. Namun untuk tahun ini, lanjut Juplian, pihaknya masih melakukan perhitungan.

Penulis : gilang
Editor : suhendri
Sumber : bangkapos.com
Rekomendasi Facebook
