Julpian: Tidak Ada Lagi Pengangkatan PHL dan PHT
Tahun ini Pemkot Pangkalpinang tidak akan lagi mengangkat pegawai harian tetap (PHT) maupun
BANGKAPOS.COM BANGKA -- Tahun ini Pemkot Pangkalpinang tidak akan lagi mengangkat pegawai harian tetap (PHT) maupun pegawai harian lepas (PHL) menjadi PNS. Pasalnya, pengangkatan PHT menjadi PNS sudah selesai dilaksanakan tahun lalu.
"PHT kita sudah diangkat semua, tidak ada lagi pengangkatan PHT. PHL berpikiran demikian, mereka menyangka ada pengangkatan, namun sekarang tidak ada lagi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Pangkalpinang, Julpian, Rabu (22/2/2012).
Untuk mengatasi kekurangan PNS, Pemkot Pangkalpinang terpaksa menutupinya dengan PHL. Namun bila terlalu banyak PHL maka APBD akan terbebani, karena gaji PHL masuk dalam APBD.
"Tenaga PHL kita cukup banyak, setiap dinas paling banyak ada 10 orang PHL," katanya.
Sementara untuk gaji PHL, dikatakan Julpian diusahakan tidak lebih rendah
dari upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang ditetapkan pemkot. Namun untuk tahun ini, lanjut Juplian, pihaknya masih
melakukan perhitungan.
