Kasus Mendobarat Tergantung Kejaksaaan
Bangkapos.com - Rabu, 22 Februari 2012 22:51 WIB
Berita Terkait
- Ahok, Tionghoa-Nasrani yang Dipilih Muslim
- Hidayat: Ada 1,5 Juta Pemilih Misterius
- Hanya Foke Boleh Beriklan Selama Masa Tenang
- Foke Laporkan Jokowi ke Panwaslu
- Ketua MUI: Percaya Pada Hal Gaib Jangan Melunturkan…
- Enam Pasang Cagub-Cawagub DKI Lolos
- Hari Ini Pasangan Cagub DKI Diumumkan
- Ahok: Kampanye di Jakarta Paling Murah
- Beredar Akun Facebook Palsu Ketua MA
- Jokowi dan Foke Beradu Sebar Pamflet
Laporan Wartawan Bangka Pos Ichsan Mokoginta Dasin
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Kasus dugaan money politic yang terjadi di Desa Rukam Kecamatan Mendobarat dan melibatkan tim sukses salah satu pasangan tertentu kini masih diperoses.
Berdasarkan hasil pleno Panwaslu Kabupaten Bangka bersama tim Penegakan Hukum Terpadu(Gakkumdu) terdiri dari Panwas Kabupaten Bangka, Kejaksaan dan Polres Bangka, disimpulkan bahwa kasus itu diduga kuat berkaitan dengan money politic.
Pihak Panwaslu dan Polres Bangka yang diwakili Kanit Reskrim Bripka Agus merekomendasikan kalau pembagian kaos dan bola kaki oleh tim pasangan nomor tiga kepada kordesnya di Desa Rukam, terindikasi money politic.
Namun kasus tersebut perlu pembuktian lebih lanjut dengan menghadirkan sejumlah saksi agar pihak kejaksaan dapat melakukan proses hukumnya.
Bripka Agus dalam pleno tersebut mengatakan, money politic sebagaimana termaktub dalam UU Pemerintah Daerah Pasal 117 ayat 2 tidak hanya berbentuk uang, akan tetapi unsurnya juga disebutkan jika pemberian tersebut berupa materi lainnya.
"Terlebih dalam kasus ini materi tersebut sudah ada yang menerimanya. Artinya perbuatan tersebut sudah dilakukan," papar Agus dalam Pleno yang berlangsung di Kantor Panwaslu Kabupaten Bangka, Rabu (22/2/2012).
Rekomendasi senada juha disampaikan H Ali Usman Sawal Ketua Panwaslu Bangka. "Unsur-unsurnya sudah jelas terindiksi money politic. Tugas kita sekarang melengkapi laporan dan menghadirkan para saksi. Jadi tergantung pihak kejaksaan mau dibawa kemana perkara ini," jelas Ali didampingi anggota Panwaslu Bangka Jailani.
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Kasus dugaan money politic yang terjadi di Desa Rukam Kecamatan Mendobarat dan melibatkan tim sukses salah satu pasangan tertentu kini masih diperoses.
Berdasarkan hasil pleno Panwaslu Kabupaten Bangka bersama tim Penegakan Hukum Terpadu(Gakkumdu) terdiri dari Panwas Kabupaten Bangka, Kejaksaan dan Polres Bangka, disimpulkan bahwa kasus itu diduga kuat berkaitan dengan money politic.
Pihak Panwaslu dan Polres Bangka yang diwakili Kanit Reskrim Bripka Agus merekomendasikan kalau pembagian kaos dan bola kaki oleh tim pasangan nomor tiga kepada kordesnya di Desa Rukam, terindikasi money politic.
Namun kasus tersebut perlu pembuktian lebih lanjut dengan menghadirkan sejumlah saksi agar pihak kejaksaan dapat melakukan proses hukumnya.
Bripka Agus dalam pleno tersebut mengatakan, money politic sebagaimana termaktub dalam UU Pemerintah Daerah Pasal 117 ayat 2 tidak hanya berbentuk uang, akan tetapi unsurnya juga disebutkan jika pemberian tersebut berupa materi lainnya.
"Terlebih dalam kasus ini materi tersebut sudah ada yang menerimanya. Artinya perbuatan tersebut sudah dilakukan," papar Agus dalam Pleno yang berlangsung di Kantor Panwaslu Kabupaten Bangka, Rabu (22/2/2012).
Rekomendasi senada juha disampaikan H Ali Usman Sawal Ketua Panwaslu Bangka. "Unsur-unsurnya sudah jelas terindiksi money politic. Tugas kita sekarang melengkapi laporan dan menghadirkan para saksi. Jadi tergantung pihak kejaksaan mau dibawa kemana perkara ini," jelas Ali didampingi anggota Panwaslu Bangka Jailani.
Penulis : ichsan
Editor : emil
