Kasus Mendobarat Tergantung Kejaksaaan
Kasus dugaan money politic yang terjadi di Desa Rukam Kecamatan Mendobarat
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Kasus dugaan money politic yang terjadi di Desa Rukam Kecamatan Mendobarat dan melibatkan tim sukses salah satu pasangan tertentu kini masih diperoses.
Berdasarkan hasil pleno Panwaslu Kabupaten Bangka bersama tim Penegakan Hukum Terpadu(Gakkumdu) terdiri dari Panwas Kabupaten Bangka, Kejaksaan dan Polres Bangka, disimpulkan bahwa kasus itu diduga kuat berkaitan dengan money politic.
Pihak Panwaslu dan Polres Bangka yang diwakili
Kanit Reskrim Bripka Agus merekomendasikan kalau pembagian kaos dan bola
kaki oleh tim pasangan nomor tiga kepada kordesnya di Desa Rukam,
terindikasi money politic.
Namun kasus tersebut perlu pembuktian lebih lanjut dengan menghadirkan
sejumlah saksi agar pihak kejaksaan dapat melakukan proses hukumnya.
Bripka Agus dalam pleno tersebut mengatakan, money politic sebagaimana
termaktub dalam UU Pemerintah Daerah Pasal 117 ayat 2 tidak hanya
berbentuk uang, akan tetapi unsurnya juga disebutkan jika pemberian
tersebut berupa materi lainnya.
"Terlebih dalam kasus ini materi tersebut sudah ada yang menerimanya.
Artinya perbuatan tersebut sudah dilakukan," papar Agus dalam Pleno yang
berlangsung di Kantor Panwaslu Kabupaten Bangka, Rabu (22/2/2012).
Rekomendasi senada juha disampaikan H Ali Usman Sawal Ketua Panwaslu
Bangka. "Unsur-unsurnya sudah jelas terindiksi money politic. Tugas kita
sekarang melengkapi laporan dan menghadirkan para saksi. Jadi
tergantung pihak kejaksaan mau dibawa kemana perkara ini," jelas Ali
didampingi anggota Panwaslu Bangka Jailani.