Kasus Pelanggaran Kampanye di Rukam Berlanjut
Bangkapos.com - Rabu, 22 Februari 2012 21:27 WIB
Share |
Laporan wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa
BANGKAPOS.COM,BANGKA—
Pihak berwenang kini mulai menindaklanjuti temuan Paswalu Kacamatan Mendobarat Selasa (21/2/2012). Terkait dugaan pelanggaran kampanye berupa pembagian kostum bola, bola kaki serta contoh surat suara kepada masyarakat sekitar Desa Rukam.

Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka H Ali Usman Syawal mengatakan permasalahan tersebut akan diteruskan ke Gakkumdu (Penegakan Hukum terpadu).

“Sudah kita lakukan rapat Pleno. Terhadap permasalahan ini akan kita teruskan ke Gakkumdu oleh pihak kepolisian dan kejaksaan” tegas Ali ditemui wartawan di Sekretariat Panwas Bangka Rabu (22/2/2012) siang.

Menurut Ali, berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten Bangka dengan Panwaslu Kecamatan Mendobarat Rabu (22/2/2012), dugaan pelanggaran tersebut ternyata masuk ke dalam ranah pidana.

Penulis : ryan augusta
Editor : emil


Rekomendasi Facebook