Mencari Pemimpin Masa Depan
Detik-detik pemilihan orang nomor satu di bumi Serumpun Sebalai tercinta ini sudah berada di depan mata.
Dosen STAIN SAS Bangka Belitung
DETIK-detik pemilihan orang nomor satu di bumi Serumpun Sebalai tercinta ini sudah berada di depan mata. Jabatan Gubernur sebagai penguasa tertinggi dalam sebuah Provinsi mungkin nyaris dirindukan oleh setiap orang. Kekuasaan ternyata sangat manis, indah, dan menggoda setiap orang. Power is so sweet. Dalam teori politik modern, kepemimpinan good governance mensyaratkan lima pilar penting sebagai penyangga eksistensinya: transparansi, konsistensi, inteligensi, akuntabel, dan kemampuan komunikasi. Kelima unsur ini selain merupakan sistem pemerintahan juga sebagai sikap seorang pemimpin.
Pertama, transparansi yang dimaksudkan agar setiap pribadi atau salah satu unsur dari suatu sistem pemerintahan itu bertindak terbuka dalam melaksanakan tugasnya. Setiap aktivitasnya selalu bisa dibuktikan dengan data yang kuat, sah (valid), terpercaya, dan akurat. Data dan analisisnya tidak ada yang tersembunyi, dan dapat diverifikasi dan ditinjau secara profesional. Dalam proses pelaksanaan tugas administrasinya bebas dari kolusi, korupsi, konspirasi, dan nepotisme. Demikian juga terhadap lembaga lain, seorang pemimpin akan selalu transparan baik dalam mengaudit, maupun ketika lembaganya sendiri diaudit.
Kedua, apabila transparansi berkisar pada masalah administrasi, maka konsistensi lebih berhubungan dengan sikap mental dan kepribadian sang pemimpin. Setiap pelaku pemimpin negara hendaknya teguh dalam pendirian. Apa yang dikatakannya tidak diingkarinya, bahkan berusaha mewujudkan, sekalipun berhadapan dengan kesulitan-kesulitan pribadi.
Pemimpin seperti ini tidak mudah berubah dan terombang ambing dengan godaan di sekitarnya. Apabila suatu keputusan telah diambil berdasarkan negosiasi, dialog, dan konsensus, maka dia tidak akan goyah, tetapi malah berjuang demi menyukseskan apa yang telah menjadi tekad serta keputusan anggota lembaga. Istilah yang sering disejajarkan dengan konsistensi ini adalah rule of law, yakni kerangka hukum yang adil dan dilaksanakan secara konsekuen.
Ketiga, akan halnya konsistensi, intelligensi merupakan kemampuan pribadi seorang pemimpin karena berkaitan dengan kecerdasan otentiknya. Pilar ketiga ini biasa juga diistilahkan dengan strategic vision, yakni pengambilan keputusan seorang pemimpin yang harus mempunyai jangkauan jauh ke depan. Kecerdasan ini diharapkan dapat membantu kelancaran tugas-tugas keseharian seorang pemimpin di suatu lembaga, karena dapat memprediksi hal-hal positif dan negatif yang akan terjadi, berdasarkan kecerdasannya membaca situasi, yang semuanya lepas dari kepentingan pribadi, golongan, dan keluarga.
Kemampuan seperti ini tidak hanya diterapkan dalam lembaga secara internal, tetapi juga terhadap lembaga lain. Dalam cakupannya yang lebih luas, seorang anggota legislatif (pemimpin di sebuah wilayah) harus selalu tanggap dengan peristiwa yang berlangsung dalam masyarakat yang diwakilinya serta jeli melihat pelaksanaan tugas oleh mandataris majelis permusyawaratan rakyat (MPR), serta tanggap (alert) terhadap keputusan hukum yang dikeluarkan oleh pihak yudikatif.
Keempat, akuntabilitas, lebih tepatnya bermakna rasa tanggung jawab, yang berkaitan dengan sikap kepemimpinan seseorang. Istilah lain yang biasa dipakai adalah responsibility atau responsibilitas. Seorang pemimpin diharapkan dapat memelihara sikap yang penuh rasa tanggung jawab. Apa yang telah diamanahkan selalu dikerjakan dengan implementasi kerja nyata secara maksimal dan tidak asal jadi, apalagi menyangkut amanah rakyat secara luas.
Dia tidak pernah mengalihkan tanggung jawab itu kepada orang lain selama ia mampu, karena dia sadar bahwa tugas yang diembannya merupakan tanggungjawabnya. Dia tentu tidak mau menyerah, sekalipun mengharuskan perjuangan yang berat dan penuh peluh. Dia juga tidak akan menunda-nunda deadline yang telah disepakatinya menurut kemampuannya. Dengan demikian, dia akan selalu on time, menyerahkan tugas pada waktu yang ditentukan dan disepakati bersama. Bila ada halangan tentu sebaiknya disampaikan secara baik sebelumnya, agar tanggungjawab yang diembannya bisa diselesaikan oleh kolega lain. Karenanya, konsep ini sejalan dengan eficiency and effectiveness (berdaya guna dan berhasil guna).
Terakhir adalah konsep communicatibility atau kemampuan komunikatif seorang pemimpin di semua level pemerintahan. Seorang pemimpin diharapkan dapat mempunyai kemampuan berkomunikasi yang baik, hormat, respek, sopan, dan sebaiknya collegical horizontal.
Jadi komunikasi top-down, menggurui, dan mendikte, sebaiknya dihindari, karena bisa melahirkan keterpaksaan. Begitupun komunikasi koerseduksi (coersecudtion) atau coersion (paksaan) dan seduction (bujukan), dalam kepemimpinan sebaiknya digantikan dengan komunikasi negosiasi, emansipasi, dan sama rata sama rasa. Apabila koerseduksi ini mengandalkan komunikasi silogistik yang berkaitan dengan rasa/emosi, mulai yang sifatnya mengancam, memukul, mengadu domba, merayu, menggoda baik material maupun immaterial, berupa uang atau takhta, harta dan wanita, dan seterusnya.
Maka negosiasi mengandalkan rasio atau rasionalitas, logika, dan argumentasi yang masuk akal. Kemampuan ini bukan hanya berkaitan dengan eksistensi seorang pemimpin secara internal dalam lembaga di mana dirinya bertugas, tetapi juga ketika sang pemimpin berhubungan dengan lembaga lain. Karenanya, ide ini berkaitan erat dengan responsiveness, yaitu pemimpin dalam sebuah lembaga negara harus bertindak cepat dan tanggap dalam melaksanakan tugas.
Bercermin pada kelima pilar penting penyangga roda kepemimpinan seorang pemimpin yang mampu mewujudkan good governance, kita merindukan tampilnya seorang pemimpin daerah yang benar-benar memiliki sejumlah kualifikasi dan kompetensi tersebut, serta mampu mengaplikasikannya secara faktual-konkret. Apabila kelima pilar good governance ini diaplikasikan dalam pemerintahan, maka pemerintahan suatu wilayah akan menjadi baik, bersih, sehat, berwibawa, dan bertanggungjawab.
Akhirnya, semoga kelima pilar ini bisa menjadi semacam perspektif, panduan, cermin, ataupun kacamata bagi masyarakat luas untuk menentukan siapa pemimpin yang benar-benar mempunyai kualifikasi sekaligus kompetensi tersebut sehingga bisa membawa kemajuan, kesejahteraan, kedamaian, dan keberkahan bagi kita semua sebagai masyarakat Bangka Belitung, amien.