Pelapor Pelaku Premanisme akan Dilindungi
Bangkapos.com - Rabu, 22 Februari 2012 23:33 WIB
Share |
Rikwanto.jpg
KOMPAS.com/SABRINA ASRIL
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengimbau warga masyarakat agar berani melaporkan pelaku premanisme. Dijamin, polisi akan melindungi pelapor dan saksi kasus premanisme.

"Kami imbau agar warga berani melaporkan kejahatan yang terkait dengan premanisme dan mau menjadi saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (22/2/2012) sore.

Ia mengungkapkan, dari beberapa kasus kejahatan yang terjadi, sudah terlihat ada perlawanan dari masyarakat terhadap premanisme. "Ini menjadi momentum bagi polisi dan masyarakat untuk bersama-sama membasmi premanisme," katanya.

Ia memastikan warga yang melapor dan menjadi saksi kejahatan premanisme akan dilindungi kepolisian. "Warga harus berani bertindak jika melihat atau terjadi premanisme," ujar Rikwanto.

Rikwanto juga mengingatkan warga masyarakat agar dapat menjadi polisi bagi lingkungan dan dirinya sendiri. "Ini artinya dia, warga, tidak menjadi pelaku kejahatan dan korban kejahatan," katanya.

Editor : suhendri
Sumber : Kompas.com


Rekomendasi Facebook