Sopir Damri Ugal-ugalan? Lapor ke 081226060633
Bangkapos.com - Rabu, 22 Februari 2012 20:15 WIB
Berita Terkait
- Deddy: Petugas Kita Menyiapkan Racun Api
- Dicky: Damri Selalu Perhatikan Keselamatan Penumpang
- Insiden Bus di Bandara, Damri Kirimkan Teknisi
- Mesin Damri Meraung, Bandara Siapkan Mobil Pemadam…
- Sopir dan Penumpang Terluka
- 60 Petugas Dishub Se-Babel Disiagakan
- Damri utamakan Kualitas Pelayanan
- Perum Damri Siap Antar Penumpang dari Bandara
Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Stasiun Damri Pangkalpinang akan menyiapkan hotline service guna memudahkan masyarakat melaporkan sopir bus Damri yang ugal-ugalan saat mengemudi.
"Akan kita siapkan hotline service dan masyarakat dapat melaporkan jika ada melihat kejanggalan terhadap pengemudi Damri," ungkap Kepala Stasiun Damri Pangkalpinang Dicky Ashiddicky saat ditemui bangkapos.com, Rabu (22/2/2012).
Menurut Dicky, hotline service tersebut akan diaktifkan mulai Maret 2012 mendatang. "Namun sekarang ini masyarakat dapat menghubungi ke nomor handphone 081226060633," imbuhnya.
Dicky menambahkan, dirinya berupaya menjadi Damri sebagai pilot project bagi perusahaan otobus lainnya di Bangka Belitung.
"Yang jelas, setiap pelanggaran yang dilakukan pengemuadi akan dikenakan sanksi," tegasnya.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Stasiun Damri Pangkalpinang akan menyiapkan hotline service guna memudahkan masyarakat melaporkan sopir bus Damri yang ugal-ugalan saat mengemudi.
"Akan kita siapkan hotline service dan masyarakat dapat melaporkan jika ada melihat kejanggalan terhadap pengemudi Damri," ungkap Kepala Stasiun Damri Pangkalpinang Dicky Ashiddicky saat ditemui bangkapos.com, Rabu (22/2/2012).
Menurut Dicky, hotline service tersebut akan diaktifkan mulai Maret 2012 mendatang. "Namun sekarang ini masyarakat dapat menghubungi ke nomor handphone 081226060633," imbuhnya.
Dicky menambahkan, dirinya berupaya menjadi Damri sebagai pilot project bagi perusahaan otobus lainnya di Bangka Belitung.
"Yang jelas, setiap pelanggaran yang dilakukan pengemuadi akan dikenakan sanksi," tegasnya.
Penulis : agusrya
Editor : suhendri
Sumber : bangkapos.com
Rekomendasi Facebook
