Wanita Ini Buang Bayi di WC
Bangkapos.com - Kamis, 23 Februari 2012 00:38 WIB
Share |
BANGKAPOS.COM, MUSIRAWAS - Wry (29), warga Kelurahan Sumberjaya Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musirawas diamankan unit PPA Satreskrim Polres Musirawas. Ia diciduk petugas karena diduga membuang bayinya yang baru lahir di WC dekat rumahnya hingga bayi tersebut meninggal dunia.

Diduga tersangka membuang bayinya karena malu bahwa bayi yang dilahirkannya itu, hasil dari hubungan gelap.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, selama ini tersangka tinggal dan bekerja di daerah Surulangun Provinsi Jambi. Sekitar bulan Agustus 2011, ia berkenalan dan menjalin hubungan dengan Hky, warga Jangkat Provinsi Jambi.

Selama menjalin hubungan tersebut, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak lima kali di sebuah pondok areal perkebunan dalam waktu dua hari dua malam.

Rupanya aktivitas itu membuahkan hasil. Tanpa disadarinya, tersangka hamil. Ia sempat memeriksakan tubuhnya kepada dukun kampung setempat, karena merasa ada kelainan pada tubuhnya. Namun dari analisa dukun kampung itu, ia dinyatakan tidak hamil, tapi sakit akibat kena guna-guna ilmu hitam.

Selang beberapa waktu kemudian, pada Februari 2012, tersangka pulang ke desanya. Tiga hari sejak kepulangannya, ia melahirkan soerang bayi disebuah WC dekat rumahnya.

"Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Dari laporan itu petugas meluncur ke lapangan untuk mengamankan tersangka. Kini tersangka menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Mura,” kata Kapolres Musirawas AKBP Rizal Syahman Radi melalui Kasat Reskrim AKP Suryadi, Rabu (22/2/2012).

Sementara itu, di hadapan penyidik tersangka mengakui jika ia membuang bayi yang baru dilahirkannya ke dalam WC. Namun ia berkilah bahwa ia tidak tahu jika yang dibuangnya itu adalah bayi.

“Saya tidak tahu jika itu bayi karena waktu itu hari sudah malam saya sakit perut dan buang air besar. Namun, ketika itu banyak darah yang keluar, saya sendiri tidak tahu jika yang keluar bayi, karena gelap,” kelitnya.

Menurutnya, ia tidak mengetahui jika dirinya hamil, karena tidak pernah melakukan pemeriksaan di rumah sakit atau ke dokter. Dari pengakuannya ia berkenalan dengan Hky sewaktu di Surulangun Jambi pada Agustus 2011.

Menurutnya, selama menjalin hubungan tersebut, mereka berhubungan badan di sebuah pondok tengah kebun, selama dua hari dua malam sebanyak lima kali.

Setelah peristiwa itu, beberapa hari kemudian, adik Hky datang ke desa setempat mengabarkan ada keluarga yang sakit. Mendapat kabar itu Hky pulang ke desanya. Sedangkan tersangka tetap tinggal di lokasi, sebelum akhirnya pulang pada awal Februari 2012 ke desanya dan melahirkan bayi yang kemudian dibuangnya. (Ahmad Fahrozi)

Editor : suhendri
Sumber : Tribunnews


Rekomendasi Facebook