Rabu, 10 Juni 2026

AMPM Desak One Way Segera Dicabut

Aliansi Masyarakat Pangkalpinang Menggugat (AMPM) mendesak kebijakan penerapan Jalan Satu Arah (One

Tayang:
zoom-inlihat foto AMPM Desak One Way Segera Dicabut
bangkapos.com/teddy malaka
Jalan Satu Arah (JSA) di perempatan Jalan jenderal Sudirman dan Masjid Jamik.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Aliansi Masyarakat Pangkalpinang Menggugat (AMPM) mendesak kebijakan penerapan Jalan Satu Arah (One Way) dicabut. Kementrian Perhubungan dan Polres Kota Pangkalpinang bisa merespon tuntutan, karena Walikota Pangkalpinang menolak untuk mencabut kebijakan itu.

Walikota Pangkalpinang Zulkarnain Karim menyatakan tidak bisa mengakomodir keinginan AMPM agar dirinya mencabut kebijakan tersebut. Apalagi Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menggelontorkan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk pemasangan atribut rambu-rambu jalan untuk one way.

Ketua AMPM Mirada Firmansyah mengatakan, yang bisa mendesak walikota untuk mencabut Perwako (Peraturan Walikota) Jalan Satu Arah adalah Kapolresta Pangkalpinang dan Kementerian Perhubungan.

"Karena Walikota tidak mau tanggung jawab mencabut kebijakan Perwako itu, meski jalan satu arah itu melanggar," katanya ditemui di Pink Cafe Pangkalpinang, Selasa (28/2/2012).

Mirada mengatakan langkah ini mesti secepatnya dilakukan. Pasalnya tidak ada jaminan hukum kepada masyarakat pengguna jalan jika ada sesuatu terjadi terkait kebijakan jalan tersebut.

"Kita khawatir pengguna jalan tidak terlindungi secara Undang-Undang. Makanya kita minta jalan satu arah ini dicabut segera, jangan terkatung-katung karena sangat berbahaya jika tidak ada kejelasan," ujar Miarnda.

Selanjutnya ia mengatakan akan menghadap Kapolres Pangkalpinang untuk mengakomodir desakan pencabutan kebijakan jalan satu arah tersebut. "Kita akan bertemu atau nanti akan kami kirim surat resmi, jika tidak bisa kami akan menghadap ke Kementerian Perhubungan," ujarnya.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved