Pemkab Bangka Anggarkan Santunan Kematian Rp 1,2 M
Bangkapos.com - Jumat, 2 Maret 2012 17:55 WIB
Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menganggarkan santunan kematian lebih kurang Rp 1,2 miliar. Santunan kematian tersebut diberikan kepada warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bangka.
"Untuk Januari dan Februari, pencairan uang santunan kematian ini masih diproses," kata Kepala Biro Kesra Kabupaten Bangka H Sutrisno kepada bangkapos.com, Jumat (2/3/2012) di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, untuk pengajuan dana santunan kematian ini cukup membawa fotocopi KTP, kartu keluarga dan surat kematian dari lurah atau kades setempat.
"Sementara kemampuan daerah kita memberikan santunan kematian sebesar Rp 1 juta. Tidak ada potongan apapun," jelas Sutrisno.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menganggarkan santunan kematian lebih kurang Rp 1,2 miliar. Santunan kematian tersebut diberikan kepada warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bangka.
"Untuk Januari dan Februari, pencairan uang santunan kematian ini masih diproses," kata Kepala Biro Kesra Kabupaten Bangka H Sutrisno kepada bangkapos.com, Jumat (2/3/2012) di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, untuk pengajuan dana santunan kematian ini cukup membawa fotocopi KTP, kartu keluarga dan surat kematian dari lurah atau kades setempat.
"Sementara kemampuan daerah kita memberikan santunan kematian sebesar Rp 1 juta. Tidak ada potongan apapun," jelas Sutrisno.
Penulis : nurhayati
Editor : asmadi
Sumber : bangkapos.com
Rekomendasi Facebook
