Rabu, 10 Juni 2026

400 Polisi Amankan Sidang Praperadilan John Kei

Sebanyak 400 anggota Polri diturunkan untuk mengamankan jalannya persidangan putusan gugatan

Tayang:
Editor: suhendri
zoom-inlihat foto 400 Polisi Amankan Sidang Praperadilan John Kei
warta kota/adhy kelana
Tersangka Pembunuhan Dirut PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono, John Refra Kei alias John Kei, dipindahkan dari RS Polri ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/3/2012). John langsung dibawa ke Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, untuk menjalani tes kesehatan sebelum dilakukan penahanan. (WARTA KOTA/Adhy Kelana)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Sebanyak 400 anggota Polri diturunkan untuk mengamankan jalannya persidangan putusan gugatan praperadilan penangkapan dan penembakan John "Kei" Refra di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Imam Sugianto saat ditemui di PN Selatan menuturkan bahwa pihaknya mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Empat ratus personil dikerahkan sama saja protap dari awal, kerawanan tinggi," katanya, Selasa (13/3/2012).

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, pengamanan di PN Jakarta Selatan sudah terasa sejak gerbang pintu masuk pengadilan, setidaknya terdapat puluhan anggota Brimob bersenjata laras panjang tampak berjaga.

Tak hanya itu, setiap pengunjung yang masuk pun harus diperiksa barang bawaannya. Termasuk pemeriksaan tubuh para pengunjung sidang.

Sementara di dalam pengadilan sendiri, juga tampak puluhan petugas Polri yang berseragam, maupun berpakaian preman, tampak berjaga. Bahkan sebagian sudah ada yang memenuhi kursi pengunjung ruang sidang Prof H. Oemar Seno Adji, tempat sidang putusan peradilan John akan digelar.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved