Tarif PT Askes, ICU Rp 700 Ribu/Hari.
Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Ristum Alamsyah mengungkapkan, berdasarkan penjelasan pihak PT. Akses
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Ristum Alamsyah mengungkapkan, berdasarkan penjelasan pihak PT. Akses beberapa waktu lalu, tarif yang diambil terhadap tarif baru PT Askes merupakan tarif yang tertinggi dari ketetapan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Namun tarif tinggi hanya untuk kasus penyakit yang jarang ditemukan, sedangkan kasus yang sering ditemukan tarifnya berada di bawah Peraturan Walikota Pangkalpinang.
"Tapi kita tetap mengakomodir yang terbaik. Kita sudah ada nego
kemarin dengan PT. Askes dan kawan-kawan dari dokter pun sudah
dapat menerimanya," kata Ristum, Selasa (20/3/2012).
Dijelaskan Ristum beberapa perbedaan tarif antara yang ditetapkan melalui perwako dengan
tarif Permenkes, seperti tarif ICU aturan perwako sebesar Rp 500 ribu
per hari, sedangkan dari PT. Askes Rp 700 ribu per hari.
Namun untuk
biaya spesialis dari perwako Rp 35 ribu, sedangkan dari PT. Askes
hanya sekitar Rp 20 ribu.
"Jadi saling mengisilah antara yang tinggi dan yang rendah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang bakal merugi dengan diberlakukannya
tarif baru yang ditetapkan PT Askes. Pasalnya tarif yang diberlakukan
PT. Askes tersebut berbeda dengan Peraturan Walikota (Perwako)
Pangkalpinang yang berlaku di RSUD Depati Hamzah.
Tahun 2012, PT Askes menggunakan tarif berdasarkan Permenkes No 416 tahun 2011 dan bakal berlaku mulai Maret 2012.