Sengketa Pemilukada Babel
MK akan Putuskan Minggu Depan
Usai mendengarkan keterangan saksi yang diajukan oleh pihak Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait dalam perkara sengketa
Tayang:
BANGKAPOS.COM,
JAKARTA - Usai mendengarkan keterangan saksi yang diajukan oleh pihak
Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait dalam perkara sengketa Pemilukada
Bangka Belitung (Babel), Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan
umumkan putusan pada hari Kamis (29/3/2012) minggu depan.
"Keterangan para pihak sudah cukup. Oleh karena itu sidang selanjutnya akan diumumkan putusannya," ujar Ketua Majelis Hakim MK, Mahfud MD dalam persidangan yang dilaksanakan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2012).
Usai mengatakan demikian, salah satu pihak keberatan lantaran ingin mengajukan saksi lain. Kali ini saksi ahli dalam persidangan selanjutnya. Sebaliknya, Ketua Majelis Hakim MK menanggapi hal tersebut tidak diperlukan.
"Saksi ahli itu memberikan keterangan terori dan di sini sudah jelas teorinya jadi tidak perlu," tegas Mahfud.
Untuk itu, Majelis Hakim MK akan melanjutkan sidang dengan agenda pembacaan putusan pada hari Kamis, tanggal 29 maret 2012 pada pukul 16.00 WIB sore.(tribunnews.com)
"Keterangan para pihak sudah cukup. Oleh karena itu sidang selanjutnya akan diumumkan putusannya," ujar Ketua Majelis Hakim MK, Mahfud MD dalam persidangan yang dilaksanakan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2012).
Usai mengatakan demikian, salah satu pihak keberatan lantaran ingin mengajukan saksi lain. Kali ini saksi ahli dalam persidangan selanjutnya. Sebaliknya, Ketua Majelis Hakim MK menanggapi hal tersebut tidak diperlukan.
"Saksi ahli itu memberikan keterangan terori dan di sini sudah jelas teorinya jadi tidak perlu," tegas Mahfud.
Untuk itu, Majelis Hakim MK akan melanjutkan sidang dengan agenda pembacaan putusan pada hari Kamis, tanggal 29 maret 2012 pada pukul 16.00 WIB sore.(tribunnews.com)