Rabu, 10 Juni 2026

Sachet Minuman Jadi Modus Baru Peredaran Sabu

Warga Sleman dan sekitarnya diharapkana berhati-hati dan waspada saat membeli minuman seduh berserbuk yang

Tayang:
zoom-inlihat foto Sachet Minuman Jadi Modus Baru Peredaran Sabu
KOMPAS/LASTI KURNIA
Ilustrasi: Barang bukti sabu seberat lima kilogram.
BANGKAPOS.COM, YOGYAKARTA - Warga Sleman dan sekitarnya diharapkana berhati-hati dan waspada saat membeli minuman seduh berserbuk yang biasa dibeli anak-anak. Jangan-jangan bukan minuman yang dibeli, tapi sabu.

Satresnarkoba Polres Sleman berhasil mengamankan 28 bungkus minuman sachet yang ternyata berisi sabu, dari seorang mahasiswa PTN di Sleman, bernama Hananto, 28, warga Caturtunggal Depok, Selasa (27/3/2012) malam. Sepintas, minuman serbuk berisi sabu tersebut tidak berbeda dengan minuman lain. Dibungkus rapi, seperti sachet minuman asli yang dijual di pasaran.

Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Heri Yogo mengatakan, peredaran sabu dengan modus menggunakan bungkus sachet minuman serbuk tersebut relatif baru.

"Kita berhasil mengendus dan menggagalkan setelah kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering menjual narkoba di sekitar wilayah Depok," kata AKP Heri Yogo.

Informasi tersebut, menurut AKP Heri Yogo, kemudian diselidiki dan menetapkan Hananto sebagai target operasi (TO) selama satu bulan terakhir. Akhirnya Selasa (27/3/2012 ) malam polisi menemukan Hananto tengah mengendarai sepeda motor di sekitar kampus UPN Veteran Condong Catur. Polisi terpaksa menabrak motor pelaku, karena tersangka berusaha kabur.

"Kita lakukan penggeledahan dan ditemukan bungkus rokok berisi sabu seberat setengah gram dikantong bajunya, dan di tas ranselnya banyak kita temukan 28 minuman sachet yang ternyata berisi sabu total 16 gram," lanjut AKP Heri Yogo.

Dari pemeriksaan terhadap Hananto, diperoleh keterangan bahwa Hananto hanya sebagai kurir yang mengantarkan sabu sesuai pesanan seseorang kepada seseorang berinisial N, warga Pakem, Sleman, yang kini masih dalam pengejaran kepolisian.

"Dia (Hananto) hanya bertugas meletakan sabu itu di tempat yang sudah ditentukan oleh pemesan maupun yang menyuruhnya," papar Kasat Narkoba.

Keterangan Hananto juga diperkuat dari telepon genggam miliknya, yang sekarang menjadi barang bukti. Untuk mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu ini, polisi kini masih mengembangkannya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved