Rabu, 10 Juni 2026

Gugatan Hasil Pemilukada Babel

Hari Ini, MK Putuskan Perkara

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perkara gugatan hasil Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Babel 2012

Tayang:
zoom-inlihat foto Hari Ini, MK Putuskan Perkara
bangkapos.com/dok
Empat pasangan kandidat saat pemilukada Babel 2012
Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM, BANGKA - 
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perkara gugatan hasil Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Babel 2012, hari ini Kamis (29/3/2012). 

Sidang MK dijadwalkan akan digelar pukul 16.00 WIB. Cukup enam kali sidang mulai dari pembacaan gugatan pemohon hingga pemeriksaan saksi-saksi, MK sudah dapat memutuskan sengketa hasil Pemilukada Babel.

Seperti diketahui, hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Babel beberapa waktu lalu, pasangan Cagub-Cawagub Eko Maulana Ali-Rustam Effendi dinyatakan memperoleh suara tertinggi. Namun tiga kandidat lain memutuskan menolak hasil tersebut. Ketiga pasagan itu mengajukan gugatan kepada MK untuk membatalkan hasil pleno KPU tersebut.

Pasangan kandidat Cagub-Cawagub Yusron Ihza-Yusroni Yazid bersama dua kandidat lain yakni, Zulkarnain Karim-Darmansyah Husein dan Hudarni Rani-Justiar Noer menaruh, optimisme terhadap sidang gugatan Pemilukada Babel kali ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved