Pemilukada Babel 2012
Rustam: Proses Ini Baru Awal
Wakil Gubernur terpilih, Rustam Effendi mengatakan dirinya merasa bersyukur banyak atas putusan
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur terpilih, Rustam Effendi mengatakan dirinya merasa bersyukur banyak atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak menolak seluruh permohonan para pemohon. Kendati demikian, dirinya tidak mau terlalu gembira.
"Saya biasa biasa saja. Proses ini baru awal, masih panjang," kata Rustam, kepada bangkapos.com, Kamis (29/3/2012).
Rustam mengatakan belum mengetahui persis kapan pelantikan akan dilakukan. Namun dirinya menghormati proses yang berjalan.
"Biarkan KPU berproses dan kemudian melanjutkannya ke DPRD. Nanti DPRD yang menentukan," ujar Rustam.
Sementara Eko Maulana Ali belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi nomor pribadi gubernur incumbent itu tidak aktif.
Kemenangan duet yang diusung Golkar, PDIP, dan PKS berujung di
Mahkamah Konstitusi. Setelah sebelumnya dalam rekapitulasi KPU, Kandidat
nomor 3 itu memperoleh suara 33,2 persen yakni sebanyak 169.790 suara