Pemilukada Babel 2012
Yusron: Saya Terima Putusan MK
Pemohon sengketa Pemilukada Bangka Belitung (Babel) Yusron Ihza mengatakan dirinya sudah berusaha
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pemohon
sengketa Pemilukada Bangka Belitung (Babel) Yusron Ihza mengatakan dirinya
sudah berusaha maksimal. Namun, setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dirinya menerima putusan tersebut.
"Memang ada rasa tidak puas saya terhadap putusan MK, antara lain,
surat-surat karena korespondensi KPU+Panwas ke MK setelah masa sidang (BUKAN FAKTA PERSIDANGAN --) dijadikan dasar argumentasi MK untuk menolak
gugatan kita, suatu hal yang sebenarnya tidak logis dan salah," kata
Yusron menjawab pesan pendek bangkapos.com, Kamis (29/3/2012).
Namun, sekali lagi menurutnya putusan MK adalah final. Dan dia pun menerima putusan itu.
"Beban mental terhadap masyarakat yang telah menggantungkan mimpi dan harapan mereka di pundak saya, amat berat. Sekarang saya pun resah memikirkan bagaimana laut dan hutan kita kedepan. Tapi Allah masih ada. Karena itu saya serahkan semua ini kepada Nya," ujar Yusron.