Sengketa Perbatasan, Pemkab Basel Dipanggil Depdagri
Wakil Bupati Bangka Selatan (Basel) Nursyamsu beserta rombongan yang di antaranya terdiri dari Asisten I
Penulis: Iwan Satriawan |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wakil Bupati Bangka Selatan (Basel) Nursyamsu beserta rombongan yang di antaranya terdiri dari Asisten I dan kabag pemerintahan, Kamis (29/3/2012), bertolak ke Jakarta memenuhi undangan Dirjen Pemerintahan Umum Depdagri, terkait dengan masalah sengketa perbatasan antara Pemkab Basel dan Bateng yang belum menemukan titik temu hingga saat ini.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penanaman Modal Daerah (BP3MD) M Sormin menegaskan, tim datang atas panggilan Depdagri Dirjen Pemerintahan Umum.
"Tim terdiri dari asisten I, kabag pemerintahan, wabup. Pak Sekda minta ke kami mengirimkan orang yang memahami masalah batas wilayah tersebut," ungkap M Sormin, kepada bangkapos.com, Jumat (30/3/2011).
Ia menjelsakan, wilayah tapal batas yang jadi masalah dengan Bangka
Tengah adalah wilayah Bukit Pading Pabu batas 16-17 dan Pabu Batas 21-
22.
"Untuk wilayah Malik-Pangkalbuluh sudah selesai dibahas tahun 2010 lalu," ungkapnya.
Berkaitan dengan sengketa tapal batas dengan Bangka Tengah, M Sormin
mengatakan, wilayah yang akan dipertahankan Bangka Selatan luasnya
sekitar 20 ribu hektar.
"Bukit Pading menurut Bateng semua bukit itu milik mereka, tapi bagi
kita tidak karena biasanya batas wilayah dibagi dua ditengah-tengah.
Harapan kita wilayah yang disengketakan kembali ke Basel. Karena tidak
mungkin Basel ngotot memperjuangkannya kalau tidak ada historisnya,"
papar M Sormin.