Kamis, 11 Juni 2026

BNN Bongkar Sindikat Sabu di Lapas

Badan Narkotika Negara (BNN) menangkap seseorang dengan barang bukti 881,4 gram sabu...

Tayang:
Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Negara (BNN) menangkap seseorang dengan barang bukti 881,4 gram sabu di dekat Bandar Udara Sutan Syarif Kasim, Pekanbaru, Riau. Berdasarkan keterangan dari tersangka, terungkaplah bahwa peredaran barang haram tersebut dikendalikan dari dalam lapas kelas II, Pekanbaru.

Direktur Tindak Kejar BNN, Brigjen Benny Joshua Mamoto mengungkapkan seorang tersangka tersebut kedapatan membawa sebuah dus berisi dua kaleng biskuit. "Di dalam kaleng berisi roti kering, setelah diperiksa di dalam roti ada 8 bungkus sabu seberat 881,4 gram," ujarnya kepada wartawan di gedung BNN, Jl. MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (3/4/2012).

Dari pengembangan terhadap satu orang tersebut, ditangkap juga satu orang yang diduga menjadi bagian dari sindikat tersebut tak lama kemudian. Untuk keperluan penyelidikan, Benny enggan menyebutkan inisial kedua tersangka yang kini menjadi tahanan BNN.

Dari keduanya, baru lah terungkap bahwa peredaran barang haram tersebut ternyata diatur oleh orang yang mendekam di lapas yang bekerjasama dengan sipir. "Dari info itu, kita melapor ke Kasatgas untuk merancang operasi di lapas Pekanbaru. Jam 02.00 dini harinya (Senin, 2/4/2012) kita operasi," lanjutnya.

Sekitar 20 orang gabungan dari BNN dan Satgas Pemberantasan Narkoba dengan dilengkapi senjata laras panjang pun mendatangi lapas. Hadir juga Kasatgas sekaligus wakil menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Pintu gerbang terkunci dan tak ada seorang penjaga terlihat di pagar.

"Diketok batu nggak ada yang keluar, karena pagarnya pendek, kita loncat. Setelah masuk juga gedor-gedor pintu, tapi nggak ada yang keluar, sampai teriak-teriak kita dari Kumham dan BNN, akhirnya ada yang keluar dan membukakan pintu," lanjutnya.

Langkah pertama yang dilakukan adalah mengumpulkan seluruh sipir lapas beserta ponselnya untuk mencegah bocornya informasi ke narapidana. Kemudian petugas meminta untuk menyerahkan 3 orang narapidana berinisial JT yang diduga gembong narkoba , H dan L, yang diduga anak buahnya di dalam lapas, serta menggeledah sel tempat mereka mendekam.

Dari ketiganya, petugas mendapati 42 ponsel berbagai merek, dua dompet berisi identitas, 1 iPad, 2 korek api, 1 kunci mobil Suzuki, 1 alat hisap sabu, 1 jam tangan, 1 bungkus bekas sabu serta lembaran uang yang belum terhitung jumlahnya. Dari pengakuan ketiga tersangka saat terkena razia, informasi pun mengarah kepada seorang sipir lapas berinisial K yang menjadi bagian dari sindikat tersebut.

"Masalah peran masing-masing tersangka ini, masih dalam penyelidikan, harap bersabar," lanjutnya.

Dalam perkembangan yang terakhir, petugas juga berhasil meringkus tiga orang warga sipil di Pekanbaru. Ketiganya diduga turut menjadi bagian dari sindikat tersebut. "Ya, tiga orang itu sekarang sedang dalam perjalanan ke Jakarta," lanjutnya.

Kini, BNN mengarahkan penyelidikan tentang asal muasal darimana barang haram tersebut, keterkaitan sindikat tersebut dengan daerah-daerah di sekitarnya, serta mengungkap orang-orang yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved