Areal Sawah Tuik Berstatus HP Konversi
Areal persawahan di Desa Tuik Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat, status awalny
Tayang:
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Areal persawahan di Desa Tuik Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat kini status arealnya menjadi hutan produksi (HP) konversi. Mengingat, masyarakat setempat telah memanfaatkan areal tersebut untuk bercocok-tanam.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Areal persawahan di Desa Tuik Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat kini status arealnya menjadi hutan produksi (HP) konversi. Mengingat, masyarakat setempat telah memanfaatkan areal tersebut untuk bercocok-tanam.
Status awalnya merupakan hutan lindung (HL) 410, di Penunjukan 357 masuk hutan konservasi (HK) yakni menyusul dari HL Maras.
"Meskipun status awalnya begitu, tapi sebelum 410 turun, masyarakat sudah lama eksis disitu. Secara legalitas masyarakat dapat melakukan aktifitas," kata Kadin Hutbun Pemkab Bangka Barat, Kemas Arfani Rahman Minggu (8/4/2012) malam.
Areal sawah Desa Tuik, kendati saat ini statusnya masuk kawasan, namun telah diakomodir di RTRW.
"Jauh sebelum ditetapkan HL kemudian HK, masyarakat sudah beraktifitas di areal tersebut sampai sekarang, luas yang dikerjakan mencapai 169 an hektar. Kita dari Hutbun mengusulkan perubahan status tersebut," jelas Kemas.
"Jauh sebelum ditetapkan HL kemudian HK, masyarakat sudah beraktifitas di areal tersebut sampai sekarang, luas yang dikerjakan mencapai 169 an hektar. Kita dari Hutbun mengusulkan perubahan status tersebut," jelas Kemas.