Kamis, 11 Juni 2026

Pemekaran Desa Terganjal SE Mendagri

Cita-cita masyarakat dari berbagai dusun, yang daerahnya diharapkan dan diusulkan untuk dimekarkan menjadi desa,

Tayang:
zoom-inlihat foto Pemekaran Desa Terganjal SE Mendagri
bangkapos.com/riyadi
Wakil Ketua DPRD Bangka Barat, Markus.
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Cita-cita masyarakat dari berbagai dusun, yang daerahnya diharapkan dan diusulkan untuk dimekarkan menjadi desa, sepertinya harus dikubur untuk sementara waktu, sekalipun usulan pemekaran desa sudah ke pemerintah daerah dan sudah di meja pansus DPRD.

Wakil Ketua DPRD Bangka Barat Markus mengatakan, sesuai hasil konsultasi ke Kemendagri di Dirjen Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) Senin (23/4/2012) lalu, bahwa daerah disarankan supaya jangan melakukan pembahasan pemekaran desa dan menunda perda yang disampaikan pemda soal pemekaran desa, sampai ketentuan lebih lanjut dikeluarkan.

"Kami akan membahas masalah ini di banmus dengan kawan-kawan di dewan. Saya mengharapkan masyarakat untuk bersabar atas surat edaran (SE) yang dikeluarkan dari Kemendagri itu," kata Markus kepada bangkapos.com Jumat (27/4/2012).

SE Mendagri tentang moratorium pemekaran desa dan kelurahan tersebut Nomor 140/418/PMD.

"Kita sudah terima SE itu, ketika kita konsultasi ke kemendagri di Dirjen PMD," ujar Markus.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved