Pagar Rumah Diangkat, Motor pun Raib
Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Jakarta. Sebuah motor Yamaha Vixion bernomor polisi F 3732
Menurut keterangan istri korban, Fadila Febrianty (26), pelaku melakukan aksi nekatnya sekitar pukul 04.00 WIB saat seisi rumah di Jl H.M. Nawi, Rt 03/Rw 06, Jakarta Selatan, tengah terlelap.
"Jadi, itu motor berbunyi pas sudah ada di luar pagar, baru kedengeran. Pas kita keluar sudah nggak ada motornya," ujarnya, Sabtu (28/4/2012).
Fadila menduga, pelaku berjumlah dua orang atau lebih karena pelaku mengambil motor dengan cara mengangkat pagar rumah setinggi 2 meter yang terbuat dari besi. Saat peristiwa tersebut diketahui korban, pagar berwarna hitam tersebut pun telah keluar dari jalurnya.
"Pagarnya diangkat, padahal berat. Rapi kerjanya, kayaknya enggak mungkin satu orang," lanjutnya.
Petugas dari Kepolisian Sektor Pasar Minggu pun datang ke lokasi beberapa jam kemudian untuk mengumpulkan keterangan. Fadila mengaku kecewa terhadap pernyataan pihak kepolisian yang seakan tak mampu berbuat banyak terhadap musibah yang dialaminya.
"Mereka bilang, ya, kita coba semaksimal mungkin pak. Tapi susah kalau sudah dua jam begitu. Mungkin, karena motor ini leasing, jadi mereka pikir bakalan diganti. Ya, enggak bisa begitulah," kata Fadila.
Kini, ia dan suami harus rela menuangkan waktu lebih untuk mengurus administasi ke perusahaan leasing lewat surat kehilangan yang diberikan pihak kepolisian.
"Polisi itu hanya sebagai tempat laporan saja, nggak bisa mengharapkan lebih deh," tegasnya.