Pacar Sebar Video Syur Siswi SMA
NS alias Kelinci warga Desa Kablukan, Kecamatan Bangilan, Tuban, tega menyebarkan video syur mereka berdua.
NS alias Kelinci (21), warga Desa Kablukan, Kecamatan Bangilan, Tuban, Jawa Timur tega menyebarkan foto bugil dan video syur mereka berdua.
Tak terima dengan perbuatan NS, korban yang merupakan seorang siswi SMA di Tuban melapor pacarnya itu ke polisi.
Sejoli ini berpacaran sejak Oktober 2011. NS sempat merekam siswi SMA itu dan mengancam akan menyebarkan rekaman dan gambar syurnya bila menolak diajak berhubungan intim lagi. NS juga berjanji menikahi korban bila sampai hamil. Kenyataannya NS yang menjalin hubungan dengan wanita lain, memutuskan hubungan asmara dengan korban. Rekaman video dan foto syur mereka ternyata juga disebar.
Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Tuban, Ajun Komisaris Nursento, Minggu (29/4/2012), menyebutkan, kini kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tuban.
Kepala Polres Tuban, Ajun Komisaris Besar Awang Joko Rumitro, mengimbau remaja dan anak-anak lebih berhati-hati dalam bergaul. Orangtua pun diminta lebih ketat mengawasi anak-anaknya.
"Selama Januari-April 2012 ini tercatat tujuh kasus mesum dan cabul yang korban dan pelakunya melibatkan anak-anak. Korban sedikitnya ada tujuh orang, sedangkan pelakunya belasan," kata Awang.