10 Pembayar Pajak Tercepat Basel Dapat Penghargaan
Bangkapos.com - Rabu, 2 Mei 2012 11:25 WIB

bangkapos.com/dok
Jamro
Berita Terkait
- KPK Sita Miliaran Rupiah di Rumah Pegawai Pajak
- Sinfuk Tak Keberatan dengan PPh 1 Persen
- Usaha Beromzet Rp 4,8 M Bakal Kena PPh 1 Persen
- Pemerintah Akan Naikkan Pajak Mobil Mewah
- Kantor UPT dapat Mobil Pajak Keliling
- Pajak Angkutan Alat Berat tanpa Target
- Bongkar Penyimpangan BLBI, Rizal Ramli Siap Bantu…
- Pengusutan Kasus Dugaan Pemerasan Pajak Bisa Melebar
- SPT Pajak Dijamin takkan Bocor
- Yusroni: Belum Apa-apa sudah Dipalak
Laporan Wartawan Bangka Pos, Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Bupati Bangka Selatan (Basel) H Jamro memberikan penghargaan kepada 10 orang pembayar pajak tercepat tahun 2011 dari Desa Sumber Jaya Permai Kecamatan Pulau Besar, Rabu (2/5/2012).
Ke-10 orang pembayar pajak tercepat tersebut masing-masing, Soleha ,Nurholis, Mardosim, Waji, Yatin, Miski, Tomo, Jarwo, Heri dan Yohanes Ngadio.
Mereka ini dinilai memberikan sumbangsih yang besar sehingga pada tahun 2011 lalu kabupaten Bangka Selatan perolehan target PBB mencapai 155 persen.
Penyerahan penghargaan terhadap pembayar pajak tercepat se Basel tahun 2011 dilakukan Bupati Basel H Jamro dalam acara pekan penyampaian SPPT PBB dan pekan panutan pembayaran PBB oleh tahun 2012 di gedung serbaguna Parit 3.
Hadir pada kesempatan tersebut wabup, sekda, kepala KPP Pratama Bangka dan seluruh kepala dinas, kepala badan, kabag, camat, kades, lurah serta juru pungut pajak se-Basel. Sejumlah pengusaha di Toboali juga tampak hadir.
Dalam acara tersebut dilaksanakan penyerahan secara simbolis SPPT se -asel kepada para camat dan penghargaan dari dirjen Pajak kepada bupati Basel atas pencapaian realisasi PBB 155 persen dari target pada tahun 2011 lalu dan pembayaran PBB secara langsung kepada juru pungut oleh bupati dan wabup Basel.
Bupati Basel H Jamro meminta seluruh masyarakat dan juru pungut tetap menjaga dan meningkatkan pencapaian target PBB yang telah ditetapkan.
"Seluruh juru pungut diharapkan dapat terus mensosialisasikan dan meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat dalam membayar PBB sebagai bentuk rasa memiliki dan berpartisipasi dalam pembangunan di Basel," kata Jamro.
Jamro menjelaskan manfaat dari pembayaran pajak tersebut sebenarnya jauh lebih besar dari jumlah pajak yang dibayarkan.
"Contohnya untuk pembangunan di kabupaten ini, sebagian merupakan hasil pajak yang kita bayar," kata Jamro.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Bupati Bangka Selatan (Basel) H Jamro memberikan penghargaan kepada 10 orang pembayar pajak tercepat tahun 2011 dari Desa Sumber Jaya Permai Kecamatan Pulau Besar, Rabu (2/5/2012).
Ke-10 orang pembayar pajak tercepat tersebut masing-masing, Soleha ,Nurholis, Mardosim, Waji, Yatin, Miski, Tomo, Jarwo, Heri dan Yohanes Ngadio.
Mereka ini dinilai memberikan sumbangsih yang besar sehingga pada tahun 2011 lalu kabupaten Bangka Selatan perolehan target PBB mencapai 155 persen.
Penyerahan penghargaan terhadap pembayar pajak tercepat se Basel tahun 2011 dilakukan Bupati Basel H Jamro dalam acara pekan penyampaian SPPT PBB dan pekan panutan pembayaran PBB oleh tahun 2012 di gedung serbaguna Parit 3.
Hadir pada kesempatan tersebut wabup, sekda, kepala KPP Pratama Bangka dan seluruh kepala dinas, kepala badan, kabag, camat, kades, lurah serta juru pungut pajak se-Basel. Sejumlah pengusaha di Toboali juga tampak hadir.
Dalam acara tersebut dilaksanakan penyerahan secara simbolis SPPT se -asel kepada para camat dan penghargaan dari dirjen Pajak kepada bupati Basel atas pencapaian realisasi PBB 155 persen dari target pada tahun 2011 lalu dan pembayaran PBB secara langsung kepada juru pungut oleh bupati dan wabup Basel.
Bupati Basel H Jamro meminta seluruh masyarakat dan juru pungut tetap menjaga dan meningkatkan pencapaian target PBB yang telah ditetapkan.
"Seluruh juru pungut diharapkan dapat terus mensosialisasikan dan meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat dalam membayar PBB sebagai bentuk rasa memiliki dan berpartisipasi dalam pembangunan di Basel," kata Jamro.
Jamro menjelaskan manfaat dari pembayaran pajak tersebut sebenarnya jauh lebih besar dari jumlah pajak yang dibayarkan.
"Contohnya untuk pembangunan di kabupaten ini, sebagian merupakan hasil pajak yang kita bayar," kata Jamro.
Penulis : IwanS
Editor : fitriadi
Sumber : bangkapos.com
Rekomendasi Facebook
